TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, mengatakan sebanyak 755 bus dikandangkan karena tidak lulus uji kelayakan. “Rata-rata setiap hari, 10 persen dari bus yang diuji tidak lolos. Sebagian besar karena ban botak, kaca pecah, hingga rem blong,” kata dia usai mengikuti upacara kemerdekaan di parkiran IRTI Monas, Jumat, 17 Agustus 2012.
Menurut Pristono, data tersebut diambil mulai dari Senin, 13 Agustus sampai dengan Kamis, 16 Agustus lalu. Ia mengatakan dari 1621 bus yang diuji pada Senin lalu, 120 di antaranya tidak lolos.
Kemudian pada hari Selasa, dari 1603 bus yang diuji, 147 bus dinyatakan tidak layak jalan. Pada Rabu, 15 Agustus 2012, 185 bus dari 1990 yang diujikan tidak lolos. “Ditambah 303 bus tidak layak jalan ketika hari Kamis, 16 Agustus 2012.”
Pengujian dilakukan di terminal utama pemberangkatan penumpang, seperti Terminal Kampung Rambutan, Lebak Bulus, Pulogadung, dan Kalideres. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi fisik kendaraan, seperti ban, kemudi, badan bus, rem, lampu, spion dan kaca. “Bus yang tidak lolos uji kelayakan itu tidak boleh beroperasi sebelum kerusakan diperbaiki.”
ANANDA PUTRI
Berita terpopuler lainnya:
Gus Dur Dukung Ahok
SBY Gusar, Ini Klarifikasi Antasari Azhar
Sayang Cucu, Habibie Naik Jrangkong
Kirab Mobil Esemka, Jokowi Duduk Di Atap
Jusuf Kalla Dukung Pernyataan SBY Soal Century
Presiden SBY: Terima Kasih KPK
Sandi Dibunuh dan Diseret 200 Meter
Arsenal Terpaksa Jual Van Persie
Mahar Miliaran Pendukung Calon Gubernur
Dirjen Pajak: Kami Tahu Jaringan Mafia Pajak