Pejabat Kota Malang Mudik dengan Mobil Dinas

Kendaraan berplat merah masih menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi jenis Premium di SPBU Cikini, Jakarta, Jumat (1/6). ANTARA/M Agung Rajasa
Kendaraan berplat merah masih menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi jenis Premium di SPBU Cikini, Jakarta, Jumat (1/6). ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Malang - Sejumlah pejabat Pemerintahan Kota Malang menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Sebanyak 80 kendaraan disiapkan untuk mudik, meski KPK menilai mudik dengan mobil dinas merupakan bagian dari korupsi.

"Asal keamanan kendaraan tetap dijaga," kata Sekretaris Daerah Kota Malang, Muhammad Shofwan, Kamis, 16 Agustus 2012.

Karena, kalau kendaraan dinas tersebut ditinggal di rumah dikhawatirkan rawan pencurian. Selain itu, perawatan dan pemeliharaan kendaraan tetap dipantau selama mudik Lebaran. Tapi, jika keamanan terjamin lebih baik kendaraan tersebut di tinggal di rumah atau dititipkan di pul kendaraan Pemkot Malang.

Sedangkan biaya operasional termasuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) tetap menggunakan uang pribadi pejabat bersangkutan, serta harus menggunakan Pertamax atau BBM nonsubsidi. Pemerintah Kota Malang tak mengalokasikan anggaran untuk memberikan subsidi BBM untuk mudik.

Para pejabat pengguna mobil dinas diminta menjaga keamanan dan keselamatan kendaraan. Termasuk bertanggung jawab jika terjadi kerusakan terhadap kendaraan aset negara tersebut.

Selain itu, Shofwan melarang pejabat pengguna mobil dinas mengganti pelat nomor kendaraan menjadi pelat nomor pribadi. Jika ditemukan pelanggaran, bakal dijatuhi sanksi tegas.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo juga membolehkan mobil berprlat merah dipakai para anak buahnya untuk mudik lebaran. Gubernur yang juga menjabat Ketua Partai Demokrat Jawa Timur itu juga mengemukakan dalih serupa, "Menghindari mobil dinas dicuri maling."

EKO WIDIANTO