Ramadan, Puluhan Ribu Miras dan Petasan Dimusnahkan  

Petugas kepolisian dibantu tokoh agama memusnahkan ratusan miras serta kepingan vcd porno bajakan di Polres Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Banten, Selasa (17/7). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Petugas kepolisian dibantu tokoh agama memusnahkan ratusan miras serta kepingan vcd porno bajakan di Polres Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Banten, Selasa (17/7). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 21.016 botol minuman keras dan petasan hasil operasi polisi Jakarta Utara dan TNI serta warga dimusnahkan. Minuman keras tersebut merupakan hasil operasi yang digelar selama Ramadan yang dimulai pada 21 Juli 2012. "Ini upaya kami untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat," kata Kapolres Jakarta Utara, Komisaris Besar M. Iqbal, di halaman kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Selasa, 14 Agustus 2012. 

Minuman keras yang dimusnahkan itu terdiri dari berbagai jenis dan merek. Di antaranya whiskey, anggur cap orang tua, mansion house, topi miring, dan minuman keras oplosan jenis ciu.

Dalam operasi yang sama, polisi juga berhasil menyita 15.778 petasan yang terdiri dari petasan sumbu, petasan banting, petasan jangwe, petasan korek, dan cabe rawit.

Wali Kota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas upaya polisi bersama TNI dan anggota masyarakat yang berupaya memberantas peredaran minuman keras dan petasan selama Ramadan. "Operasi ini telah mengurangi kegelisahan di masyarakat," ujarnya.

Menurut Bambang, masih banyak masyarakat yang belum paham bahaya peredaran minuman keras dan petasan. Minuman keras, kata Bambang, bila dikonsumsi secara berlebihan dapat menyebabkan orang mabuk, mengganggu keamanan, dan bisa meningkatkan kriminalitas.

Sedangkan petasan, selain menyebabkan lingkungan bising, bila digunakan secara sembrono bisa menyebabkan kebakaran. "Karena itu, selain operasi, kami juga melakukan sosialisasi agar masyarakat lebih mengerti," katanya.


PINGIT ARIA