Bupati Jember Bagi-bagi THR buat Para Guru Ngaji

Tunjangan Hari Raya
Tunjangan Hari Raya

TEMPO.CO, Jember - Setelah memberikan tunjangan hari raya (THR) sebanyak Rp 1,9 miliar untuk ribuan pegawai negeri pekan lalu, hari ini Pemerintah Kabupaten Jember mengucurkan dana Rp 10,1 miliar untuk ribuan guru mengaji. Uang tersebut akan diberikan kepada 25.271 guru mengaji yang tersebar di 31 kecamatan dan 247 desa yang ada di Jember.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Jember Imam Bukhori mengatakan masing-masing guru mengaji itu mendapat uang sebesar Rp 400 ribu. Selain ribuan guru mengaji, katanya, dalam pekan ini, pemerintah juga memberikan bantuan serupa kepada 200 guru dan tokoh agama nonmuslim.

Dana tersebut berasal dari pos belanja sosial sebesar Rp 49,5 miliar dalam APBD Jember tahun 2012. "Saya hanya menjalankan program yang sudah diarahkan Bupati Jember dan disetujui anggarannya oleh DPRD," ujar Imam Bukhori, Senin, 13 Agustus 2012.

Bantuan untuk para guru mengaji itu dianggap sebagai bentuk kepedulian bupati terhadap pembangunan pendidikan nonformal, seperti halnya kontribusi membangun akhlak yang dilakukan para guru mengaji.

Mulai hari ini hingga tanggal 25 Agustus mendatang, dana THR itu bisa dicairkan melalui kantor pos yang ada di kecamatan. Sementara tanggal 27 Agustus sampai 8 September 2012, pencairan dana dipindah ke Kantor Pos Besar Jember. "Jika hingga tanggal 29 September tidak diambil atau ada sisa, maka akan diserahkan kembali ke kas daerah," katanya.

Sejumlah guru mengaji yang menerima uang bantuan itu mengaku senang. "Ya, alhamdulillah, ada bantuan dari pemerintah," ujar Zamroni, guru mengaji di musala di Kecamatan Maesan. Ia dan rekan-rekannya mengaku tidak takut jika sewaktu-waktu diperiksa aparat hukum karena menerima dana APBD itu. "Loh, saya kan hanya menerima. Kalau ada apa-apa, ya urusan yang memberi," kata Holid.

MAHBUB DJUNAIDY