Operator Didesak Tambah Bandwidth Jelang Lebaran

Gatot Sulistiantoro Dewa Broto. bisnis-kti.com
Gatot Sulistiantoro Dewa Broto. bisnis-kti.com

TEMPO.CO , Jakarta: Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Gatot Dewabroto meminta seluruh operator mampu meningkatkan kapasitas bandwidth menjelang Idul Fitri tiba. "Karena pada saat itu penggunaan media sosial cukup tinggi," ujarnya dalam bincang dengan media di Jakarta, Kamis, 9 Agustus 2012.

Ia menyatakan penambahan fasilitas itu cukup penting membantu masyarakat dalam menghadapi lebaran tiba. Masih ditemukannya ketidakstabilan sinyal jaringan operator di beberapa wilayah menyebabkan komunikasi masyarakat kerap terganggu saat kebutuhan meningkat. "Di satu daerah saja bisa jaringannya tidak sama," ujarnya.

Permintaan ini mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang standar kualitas layanan komunikasi. "Permennya nomor 10, 11, 13 dan 14 tahun 2008," ujarnya.

Aturan ini didesain mengatur seluruh layanan mulai voice dan SMS, jaringan lokal, internasional hingga layanan data. "Sekarang kan yang justru berkembangnya layanan datanya," ujar Gatot.

Untuk mendukung itu, lembaganya telah melakukan uji lapangan terhadap 10 operator untuk mengecek kapasitas Bandwidth, termasuk kapasitas kemampuan jaringan tiap operator. Beberapa daerah yang menjadi uji lapangan yakni Nagreg, Palimanan, Merak Bakahuni, "Kita ingin tahu supaya kira-kira di daerah mana saja jaringan mereka turun," ujar Gatot.

Gatot mengakui hingga kini belum ada acuan berapa standar bandwidth tiap operator. Sebab standar kualitas layanan, kecepatan kapasitas yang ditawarkan tiap operator berbeda. "Kebutuhan antara yang satu dengan yang lain beda," ujarnya. "Rumusnya berapa yang menggunakan, lokasi di mana dan kapasitas yang ditawarkan, serta bagaimana aksesnya."

Ia berharap semua operator bisa melaksanakan peraturan itu. Sebab hal ini sudah merupakan kewajiban tiap operator untuk memberikan pelayanan optimal. "Jadi sifatnya sudah peraturan bukan imbauan," ujarnya. "Apakah mau dilanggar atau tidak yang sanksinya mulai peringatan, sampai pencabutan izin."

JAYADI SUPRIADIN

Berita lain:
Kubu Jokowi-Ahok Bakal Tuntut Rhoma Irama

Di Mabes Polri, SBY Panggil Ketua KPK dan Kapolri

Mahfud MD: Koruptor Hidupnya Panas

Selesaikan Soal Bepe Secara Baik

Gubernur Fauzi Bowo Bungkam Soal Video di Youtube