172 Perlintasan KA Ngawi-Blitar Tak Berpalang  

Sebuah kereta api melintas di perlintasan yang tak berpalang pintu, di Kemijen, Semarang, Jawa Tengah (7/9). Lintasa tanpa pintu ini sangat membahayakan pengguna jalan. Foto: ANTARA/R. Rekotomo
Sebuah kereta api melintas di perlintasan yang tak berpalang pintu, di Kemijen, Semarang, Jawa Tengah (7/9). Lintasa tanpa pintu ini sangat membahayakan pengguna jalan. Foto: ANTARA/R. Rekotomo

TEMPO.CO , Madiun: Bagi Anda yang mudik di wilayah perbatasan Jawa Tengah dengan Jawa Timur sampai Jawa Timur bagian barat, mulai Kabupaten Ngawi hingga Blitar, harus hati-hati. Sebab dari 236 jalan pintu perlintasan (JPL) yang ada di wilayah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) VII Madiun, 172 di antaranya tidak berpalang pintu dan 64 lainnya sudah dijaga petugas.

“Meski tidak dijaga, sudah ada rambu peringatan yang jelas agar hati-hati saat menyeberang,” ujar juru bicara PT KAI Daop VII Madiun, Sugianto.

Sugianto menghimbau pada para pemudik agar hati-hati saat menyeberang di perlintasan kereta. Sebelum bulan puasa lalu, sejumlah kendaraan bermotor tertabrak kereta saat melintas di perlintasan kereta.

Menurut dia, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pengadaan palang pintu dan penjaganya bukan wewenang PT KAI melainkan tanggung jawab pemerintah kabupaten setempat. Sedangkan untuk penjaganya bisa dari pihak pemerintah kabupaten yang dilatih PT KAI.

Dari 64 jalan pintu perlintasan yang berpalang pintu masing-masing ditempatkan empat petugas yang menjaga dalam tiga shift. Sebaliknya, sejumlah jalan perlintasan tak berpalang pintu justru dimanfaatkan dan dijaga oleh warga sekitar dengan meminta upah dari pengendara yang melintas. Namun, penjagaan oleh warga itu tidak menjamin keamanan dan keselamatan sebab tidak dijaga selama 24 jam.

Salah satu perlintasan kereta yang tak berpalang pintu berada di Desa Ngetrep, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Warga yang menjaga perlintasan kereta setempat, Dawu, 47 tahun, mengatakan dalam sehari ada tiga orang yang menjaga secara bergiliran. Mereka menjaga bergantian mulai jam 06.00 hingga 11.00, jam 11.00 hingga 14.00, dan jam 14.00 hingga 18.00. “Kalau diberi uang oleh pengendara, ya kami terima, kalau nggak diberi yang tidak memaksa,” tutur Dawu.

Sedangkan di malam hari, giliran kalangan pemuda yang menjaga perlintasan kereta setempat. “Namun, di atas jam 22.00 sudah sepi dan tidak ada yang menjaga,” katanya. Di perlintasan ini sebuah mobil pernah tertabrak KA Brantas jurusan Pasar Senen, Jakarta-Kediri, 19 Mei 2010 lalu.

PT KAI Daerah Operasi VII Madiun memiliki jalur rel kereta api sepanjang 236,98 kilometer spoor (KMS), meliputi 32 stasiun yang tersebar mulai dari Kabupaten Ngawi, Kota dan Kabupaten Madiun, Nganjuk, Jombang, Kediri, Tulungagung, dan Blitar.

ISHOMUDDIN