Perhatikan Hal-hal ini Bisa Membatalkan Haji, Apa Saja?

Jemaah haji Indonesia kloter pertama tiba di Madinah, Arab Saudi, Rabu, 24 Mei 2023. Sumber: KBRI RIYADH
Jemaah haji Indonesia kloter pertama tiba di Madinah, Arab Saudi, Rabu, 24 Mei 2023. Sumber: KBRI RIYADH

TEMPO.CO, Jakarta - Perjalanan haji merupakan impian banyak umat Muslim di seluruh dunia. Setiap tahun, jutaan orang berusaha untuk memenuhi kewajiban agama ini dengan mengunjungi Kota Mekah, tempat suci bagi umat Islam. Namun, dalam menjalankan ibadah suci ini ada beberapa hal yang dapat membatalkan haji seseorang.

Berikut beberapa hal yang membatalkan haji, dikutip dari almanhaj.or.id

Berhubungan intim

Selama melakukan ihram, yaitu keadaan suci yang ditandai dengan pakaian khusus yang dikenakan selama haji, terdapat larangan-larangan tertentu yang harus dihindari. Salah satu larangan tersebut adalah berhubungan intim atau berhubungan seksual. Melakukan hubungan seksual saat berada dalam keadaan ihram adalah pelanggaran terhadap tata cara ibadah haji dan dianggap membatalkan haji.

Hal ini dikarenakan haji adalah ibadah yang dijalankan dengan niat kesucian dan pengabdian total kepada Allah. Dalam keadaan ihram, seseorang diharapkan fokus pada ibadah dan menahan diri dari perbuatan-perbuatan yang mengganggu kesucian dan khusyuk. Melakukan hubungan intim dianggap sebagai perbuatan yang mengalihkan perhatian dari ibadah haji dan melanggar larangan dalam keadaan ihram.

Jika seseorang melakukan hubungan intim selama haji, mereka diharuskan mengeluarkan denda atau melakukan penyembelihan hewan tertentu sebagai kafarat (penebusan) atas pelanggaran tersebut. Setelah itu, mereka harus melanjutkan pelaksanaan ibadah haji dengan mematuhi aturan dan tata cara yang ditetapkan.

Meninggalkan salah satu rukun haji

Meninggalkan salah satu dari rukun haji dianggap membatalkan haji karena rukun adalah bagian inti atau dasar dari ibadah haji. Rukun adalah hal-hal pokok yang harus dilakukan oleh seorang jemaah haji agar ibadah hajinya dianggap sah dan diterima.

Dalam konteks haji, rukun mengacu pada tindakan-tindakan tertentu yang harus dilakukan oleh jamaah haji. Rukun haji yang umum terdiri dari lima yaitu: ihram atau berniat untuk melaksanakan haji di Miqot, wukuf, thawaf atau menuju Masjidil Haram mengelilingi Kabah sebanyak 7 kali, sa'i yakni berlari kecil dari bukit Shafa ke Marwah, tahallul, dan tertib, dikutip dari laman Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat.

Pilihan Editor: Syarat-syarat Agar Bisa Mendaftar Haji

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.