TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Rukun Warga atau Polisi RW di Kecamatan Tambora melakukan patroli terhadap rumah kosong yang ditinggal mudik penghuninya. Patroli dijalankan bersama Kamtibmas, unit Shabara Polisi Sektor Tambora, satpam, pengurus Rukun Tangga Rukun warga dan relawan Kamtibmas.
"Polsek Tambora meningkatkan patroli rutin untuk memelihara Kamtibmas dan menugaskan Polisi RW di Tambora untuk mendinamisir perangkat RT/RW di setiap komunitas. Bersama menjaga situasi RW-nya terutama rumah dan ruko kosong yang ditinggal pemiliknya mudik,” kata Kepala Kepolisian Sektor Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama, Rabu, 19 April 2023.
Program Polisi RW merupakan program Polda Metro Jaya untuk menghadirkan polisi di setiap RW dalam membangun interaksi positif yang konsisten antara polisi dan masyarakat. Polisi RW bertugas sebagai LO (Liaison officer) atau penghubung.
"Polisi RW selain memiliki tugas utama di unit kerja organiknya sekaligus juga bekerja sebagai LO (Liaison officer) Polri di tiap RW. Polisi RW dituntut melakukan security assessment sehingga tercipta manajemen pengamanan RW tempat dia bertugas misalnya dengan one gate system,” ucapnya.
Putra mengatakan dia tidak menugaskan polisi RW Tambora untuk melaksanakan patroli sendirian, akan tetapi Polisi RW ditugaskan untuk mengajak warga di RW-nya yang tidak mudik bersama-sama mau aktif terlibat menjaga keamanan lingkungannya.
"Polisi RW harus berupaya untuk membangun kesadaran seluruh potensi sumber daya manusia (SDM) di wilayahnya untuk aktif bersama menjaga lingkungan agar aman dan nyaman terutama di musim mudik saat ini,” katanya.
Pilihan Editor: Polri: Masyarakat Ikut Bantu Jaga Rumah Tetangga yang Kosong Ditinggal Mudik