Layanan Titip Motor di Kantor Polisi bagi Pemudik, Polsek Tambora: Sudah Ada 50 Kendaraan

Personel Polisi Rukun Warga (Polisi RW) di Polsek Tambora. Doc. Polsek Tambora
Personel Polisi Rukun Warga (Polisi RW) di Polsek Tambora. Doc. Polsek Tambora

TEMPO.CO, Jakarta - Program penitipan kendaraan bagi para pemudik di Polsek-Polsek telah berjalan termasuk di Kantor Polisi Sektor Tambora, Jakarta Barat. 

Kepala Polsek Tambora Komisaris Putra Pratama menjelaskan pihaknya menyediakan 150 kuota kendaraan sepeda motor yang bisa dititipkan. Pihaknya tidak menerima penitipan kendaraan roda empat karena lahan parkir yang terbatas.

“Tambora rada kesulitan lokasi parkir karena keterbatasan lahan. Roda empat enggak mampu tampung. Masih ada space hingga 100 motor untuk Tambora,” kata Putra saat dihubungi Tempo, Rabu, 19 April 2023. 

Saat ini sudah ada 50 sepeda motor yang dititipkan para pemudik ke Polsek Tambora.  “Baru ada 50 motor,” ucap dia. 

Adapun syarat penitipan sepeda motor pemudik ke Polsek Tambora, yakni Surat Nomor Tanda Kendaraan dan mengisi blangko yang telah disediakan petugas. 

Sebelumnya, menjelang perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah, Polda Metro Jaya menyiapkan tempat penitipan kendaraan di Jakarta saat mudik Lebaran 2023. Layanan tersebut dapat dinikmati masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman tanpa dipungut biaya alias gratis.

Polda Metro Jaya mempunyai program penitipan kendaraan di Polsek setempat tergantung dengan kapasitas masing-masing”, ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko pada Rabu, 12 April 2023. 

Ia menerangkan apabila kapasitas parkir di Polsek kurang memadai, maka pihaknya akan memaksimalkan peran Polisi RW (Rukun Warga) di kawasan pemukiman penduduk melalui kegiatan Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) setempat.

Pilihan Editor: Operasi Ketupat, Polri Waspadai Berbagai Potensi Gangguan Selama Mudik Lebaran 2023