Kriteria Baru Penentuan 1 Ramadan dan 1 Syawal, Berikut Kilas Balik Pembentukan MABIMS

Seoang petugas mengamati posisi hilal (bulan) saat dilakukan ruktul hilal untuk menentukan 1 Syawal 1432 H, di Pantai Ambat, Pamekasan, Madura, Jatim (29/8). Berdasarkan kesepakatan ahli rukyat ASEAN yang meliputi Malaysia, Brunai, Indonesia, Myanmar dan Singapura (MABIMS), hilal dapat dirukyat pada posisi minimal dua derajat. ANTARA/Saiful Bahri
Seoang petugas mengamati posisi hilal (bulan) saat dilakukan ruktul hilal untuk menentukan 1 Syawal 1432 H, di Pantai Ambat, Pamekasan, Madura, Jatim (29/8). Berdasarkan kesepakatan ahli rukyat ASEAN yang meliputi Malaysia, Brunai, Indonesia, Myanmar dan Singapura (MABIMS), hilal dapat dirukyat pada posisi minimal dua derajat. ANTARA/Saiful Bahri

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Idul Fitri pada Kamis, 20 April 2023 di Auditorium H.M. Rasjidi Kantor Kemenag RI di Jakarta. Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, di Jakarta, Kamis, 13 April 2023.

Penentuan waktu awal Ramadan dan hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha) bisa ditentukan melalui dua cara yaitu metode hisab (perhitungan) dan metode rukyat (pengamatan). Saat ini, Indonesia telah menerapkan kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Lantas, bagaimana kilas balik penentuan kriteria MABIMS?

Dilansir dari brin.go.id, kriteria MABIMS diterapkan di Indonesia pada 2022, khususnya pada penentuan awal Ramadan dan hari raya 1444 H. Meskipun begitu, proses perumusan kriteria tersebut telah berlangsung sejak pertemuan menteri agama keempat negara pada 2012.

Kriteria baru MABIMS memiliki sejumlah perbedaan metode dengan kriteria lama. Dalam kriteria lama, penentuan awal Ramadan dan Idul Fitri mengacu pada tinggi hilal minimal 2 derajat dan jarak sudut bulan-matahari (elongasi) minimal 3 derajat serta umur bulan minimal 8jam. Sementara itu, kriteria baru memprasyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan jarak sudut bulan-matahari (elongasi) minimal 6,4 derajat.

Dilansir dari indonesia.go.id, pada awalnya kriteria hilal (bulan) awal hijriah dilakukan berdasarkan tinggi minimal 2 derajat dan elongasi atau jarak sudut bulan ke matahari minimal 3 derajat serta umur bulan minimal 8 jam. Dalam kriteria baru, ketentuan tersebtut berubah menjadi tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Pertemuan menteri agama dari keempat negara juga menyepakati penetapan awal Hijriah tak hanya seputar aspek saintifik, tetapi juga perlu mempertimbangkan aspek syariah, sosiologis, dan psikologis. Selanjutnya, pada Muzakarah Rukyat dan Takwim Islam MABIMS pada 2016 di Kuala Lumpur, Malaysia, diumumkan usulan kriteria baru seperti diungkapkan di awal tulisan.

Selanjutnya, kriteria tersebut diperkuat oleh Seminar Internasional Fikih Falak di Jakarta yang menghasilkan Rekomendasi Jakarta pada 2017. Seminar tersebut juga menyepakati penerapan kriteria tersebut akan mulai dilakukan pada 2018. Namun, rencana tersebut urung dilakukan sampai 2021. Baru pada 2022, Indonesia mulai menerapkan MABIMS untuk menentukan awal Ramadan dan Idul Fitri.

Pilihan Editor: Mengenal MABIMS Kriteria Baru Penentuan 1 Ramadan dan 1 Syawal

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.