Selundupkan 100 Unit Smartphone, Seorang Pemudik Ditangkap di Batam

Beberapa unit smartphone diamankan oleh BC Batam dari tangan salah seorang pemudik. Foto Bc Batam
Beberapa unit smartphone diamankan oleh BC Batam dari tangan salah seorang pemudik. Foto Bc Batam

TEMPO.CO, Batam - Seorang pemudik yang juga penumpang KM Kelud di Batam ditangkap petugas Bea Cukai karena kedapatan menyelundupkan ratusan smartphone berbagai merek. Pelaku mengaku sebagai penumpang KM Kelud yang hendak mudik ke Belawan.

Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai Batam terhadap satu unit mobil BP 1547 HR yang mengarah ke Kapal KM Kelud. Tetapi mobil tidak menggunakan jalur yang sudah disediakan. 

"Mobil itu mencurigakan karena bersandar di bagian selatan dermaga pelabuhan," kata M. Rizki Baidilah, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Selasa 18 April 2023. 

Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut ditemukan dua orang penumpang. Satu dari mereka mengaku penumpang KM Kelud. "Karena tidak melalui jalur yang resmi, kami periksa secara mendalam," katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, Petugas Bea Cukai Batam menemukan ratusan unit ponsel berbagai merek. Smartphone disembunyikan di beberapa tempat mulai dalam ransel, di jaket pelaku yang sudah dimodifikasi membentuk kantong kecil, dan beberapa tempat lainnya. Rizki menghimbau agar penumpang tidak tergoda membawa titipan barang oleh orang lain. 

Pelaku penyelundupan bisa dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Pasal 102 huruf f serta melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

YOGI EKA SAHPUTRA 

Pilihan Editor: 2.907 Personel Diturunkan di Malang Raya Selama Mudik Lebaran