Universitas Widyagama Isi Ramadan dengan Diskusi soal Keamanan Digital hingga HAM

Kegiatan peringatan nuzulul Qur'an yang diadakan dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Widyagama (UWG) Malang pada Jumat, 14 April 2023. Kegiatan itu menutup serangkaian kegiatan keagamaan selama Ramadan 1444 Hijriah di lingkungan kampus UWG. TEMPO/Abdi Purmono
Kegiatan peringatan nuzulul Qur'an yang diadakan dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Widyagama (UWG) Malang pada Jumat, 14 April 2023. Kegiatan itu menutup serangkaian kegiatan keagamaan selama Ramadan 1444 Hijriah di lingkungan kampus UWG. TEMPO/Abdi Purmono

Ada enam kegiatan sahur bersama yang diikuti sekitar 30 mahasiswa dan dosen. Sahur bersama disambung dengan salat subuh berjamaah dan ditutup dengan dialog subuh. 

Tidak ada penceramah atau mubalig dalam dialog subuh kecuali seorang fasilitator. Fasilitatornya bergantian antara Lukman Hakim dan Zulkarnain. Dosen membaur dengan para mahasiswa. Masing-masing dosen maupun mahasiswa dipersilakan merefleksikan peristiwa-peristiwa yang dialami sesuai dengan topik yang sudah ditentukan. Topik memang berganti di tiap kegiatan, tapi tetap harus berkaitan dengan bidang hukum dan Islam. Salah satu tema yang dibahas adalah kesetaraan gender.

“Refleksinya berkaitan dengan kajian ilmu hukum yang ilahiyah, maupun kajian hukum kemasyarakatan dalam perspektif Islam. Tergantung temanya. Hasil diskusi nanti dibahas bersama, dipertajam oleh dosen yang mumpuni ilmu keagamaannya. Dari semua diskusi, ditarik kesimpulan bahwa Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin,” ujar Pupung. 

Meski bertajuk kegiatan keagamaan, Pupung menukas, kegiatan Meta Yuridika juga terbuka bagi kegiatan lain yang dapat menambah kapasitas pengetahuan para mahasiswa UWG, makanya Fakultas Hukum bersedia bekerja sama dengan AJI Malang maupun pihak lain. 

Rangkaian kegiatan Meta Ruyidika ditutup dengan berkumpulnya sekitar 35 orang di Musala Baitul Ilmi Kampus 2 Universitas Widyagama Malang, serta nonton bareng atau nobar film dokumenter tentang Tragedi Kanjuruhan, pada Jumat, 14 April kemarin. 

Kegiatan di Musala Baitul Ilmi diwujudkan dalam bentuk peringatan nuzulul Qur’an yang bertema “Refleksi Al-Qur’an dalam Kehidupan Kita Sehari-hari”, dilanjutkan dengan buka puasa bersama, dan salat tarawih berjamaah. 

Peringatan nuzulul Qur’an diisi dengan pemberian refleksi oleh dua mahasiswa pria dan dua mahasiswa perempuan yang sudah ditunjuk. Refleksi diberikan berdasarkan pengetahuan dan pengalaman mengikuti dialog subuh. Materi refleksinya ringan-ringan, tentang kehidupan sehari-hari yang direfleksikan menurut Al-Qur’an.

“Mahasiswa yang sudah ditunjuk menyampaikan semacam pandangannya tentang apa saja, lalu direfleksikan dengan Qur’an, lalu direfleksikan dengan kehidupan sehari-hari yang kita tahu. Misalnya, mengapa mahasiswa kuliahnya bermalas-malasan; mengapa ada pejabat korup. Audiens atau jamaah boleh menanggapi. Setelah itu, baru fasilitator merapikan pandangan-pandangan yang terekam dan merefleksikan ulang,” kata Pupung. 

Sebagian mahasiswa melanjutkan kegiatan dengan tadarus Al-Qur’an di Musala Baitul Ilmi. Sebagian besar mahasiswa lainnya dan sejumlah dosen melanjutkan kegiatan dengan nobar film dokumenter tentang Tragedi Kanjuruhan, peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang menewaskan 135 orang pada 1 Oktober 2022. Agenda nobar ini hasil kerja sama Fakultas Hukum UWG dengan AJI Malang.

Pemutaran film di lantai satu Fakultas Hukum UWG ini bukan hanya dihadiri unsur sivitas akademika UWG, terutama dari Fakultas Hukum, tapi juga dihadiri pegiat antikorupsi, aktivis mahasiswa dari kampus lain, sejumlah suporter sepak bola Arema, Suciwati (istri almarhum pejuang HAM Munir), dan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang.

Film berdurasi 17 menit itu penting ditonton oleh siapa pun, khususnya bagi para mahasiswa UWG, untuk menambah wawasan keilmuan tentang hukum dan hak asasi manusia.

Ketua AJI Malang Benni Indo mengatakan, Tragedi Kanjuruhan merupakan tragedi besar kemanusiaan dan proses hukumnya melahirkan kekecewaan mendalam, terutama bagi para keluarga korban lantaran ada dua pelaku divonis bebas dan empat terdakwa lainnya divonis ringan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada Jumat, 2 Februari 2023. 

Melalui pemutaran film itu, AJI Malang bersama Fakultas Hukum UWG mengajak kembali para aktivis, mahasiswa, dan masyarakat untuk mendiskusikan dan menyuarakan Tragedi Kanjuruhan sebagai bentuk empati terhadap para korban, serta konsistensi mengawal kasus tersebut sampai keadilan sepenuhnya diperoleh oleh korban dan keluarga korban.

Purnawan Dwikora Negara menyatakan hal senada. Tragedi Kanjuruhan harus terus disuarakan, termasuk melalui diskusi-diskusi publik. Keputusan hakim yang terkesan dipaksakan dan aneh telah menjadi catatan hitam HAM di Malang Raya dan Indonesia.

ABDI PURMONO

Pilihan Editor: Sahur Bersama Menag, Gus-gus Se-Jawa Berikrar Siap Berdayakan NU Demi Kemaslahatan Umat