Tak Seperti di Indonesia, Arab Saudi dan Mesir Melarang Kotak Amal di Masjid, Ini Sebabnya

Menghitung Kotak Amal
Menghitung Kotak Amal

TEMPO.CO, Jakarta - Sedekah merupakan salah satu amalan penting di Bulan Ramadan. Ketika berbicara mengenai sedekah, maka masyarakat Indonesia akan langsung berpikir memberikan uang pada kotak amal atau pengemis. Hal tersebut wajar mengingat Indonesia merupakan negara paling dermawan di dunia menurut Charities Aid Foundation atau CAF berdasarkan World Giving Index 2022. 

Namun demikian, situasi berbeda akan dijumpai di Mesir atau Arab Saudi, meskipun memiliki kesamaan dengan Indonesia, yakni sebagai negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam. Namun Arab Saudi dan Mesir tidak ada budaya kotak amal seperti yang ada di masjid, warung, atau tempat strategis lainnya di Indonesia. Kedua negara itu dikabarkan melarang kotak amal di masjid. 

Dilansir dari laman kemenag.go.id, pemerintah Arab Saudi melarang penyebaran kotak amal di dalam masjid-masjid Arab Saudi, khususnya masjid yang berada di Mekah dan Madinah. Larangan tersebut diberlakukan supaya pemerintah Arab Saudi lebih mengontrol penyaluran sedekah. Selain itu, pemerintahan Arab Saudi juga takut bila nantinya kotak amal tersebut akan dipergunakan untuk membiayai kegiatan yang melenceng.

Sementara itu, dilansir dari laman islamic-center.or.id, Kementerian Wakaf Mesir mengeluarkan perintah untuk seluruh masjid di Mesir menarik setiap kotak amal yang ada di masjid. Larangan yang diterbitkan pada Senin, 8 November 2021 silam tersebut bertujuan untuk mencapai tingkat transparansi tinggi. 

“Tujuan menghilangkan kotak sumbangan dari masjid adalah untuk mencapai tingkat transparansi tertinggi. Selain itu, langkah ini dilakukan mengingat digitalisasi keuangan dan inklusi keuangan,” kata Kepala Sektor Keagamaan di Kementerian Wakaf Mesir, Hisham Abdel Aziz.

Pilihan Editor: Viral Pemalsuan QRIS Kotak Amal, Perhimpunan Remaja Masjid: Usut Tuntas Motifnya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.