TEMPO.CO, Jakarta - Azan menurut bahasa berarti pemberitahuan tentang sesuatu. Sedangkan menurut syariat adalah kata-kata seruan atau pemberitahuan tentang telah tibanya waktu salat wajib. Ketika azan dikumandangkan, itu berarti pertanda bahwa umat Islam harus segera melaksanakan salat wajib.
Dalam sejarah Islam, Bilal bin Rabbah adalah seseorang yang mengumandangkan azan untuk yang pertama kali. Hukum mengumandangkan azan sendiri adalah Fardu Kifayah bagi laki-laki dan sebutan untuk orang yang mengumandangkan azan yakni mu’adzin.
Azan dilakukan sebanyak lima kali sesuai waktu salat, yakni subuh, zuhur, asar, magrib dan isya. Setelah azan selesai dikumandangkan, umat Islam disunnahkan untuk membaca doa. Berikut bacaan doa sesudah azan yang dikutip dari buku “Risalah Tuntunan Shalat Lengkap” karya Drs. Moh. Rifai.
Bacaan Doa Sesudah Azan dan Artinya
Allhumma rabba hdzihid dakwatit tmmah, was shaltil q’imah, ti sayyidan muhammadanil waslata wal fadhlah, wab‘atshu maqmam mahmdanil ladz wa‘attah, innaka l tukhliful m’d. Rabbighfir l, wa li wlidayya, warham hum kam rabbayn shaghr.
Artinya, "Ya Allah, Tuhan seruan yang sempurna dan shalat yang berdiri, berikanlah wasilah (tempat di surga) dan keutamaan kepada Nabi Muhammad saw. Bangkitkan ia pada kedudukan terpuji (hak syafa’at) yang Kau janjikan. Sungguh, Engkau tidak akan menyalahi janji.
Hadits Mengenai Cara Menjawab Azan
Doa setelah azan diriwayatkan oleh sahabat Jabir dalam hadist Bukhari berikut:
“Dari Jabi bin Abdullah ra, Rasulullah saw bersabda, ‘Siapa saja yang berdoa ketika mendengar seruan azan ‘Allhumma rabba hdzihid dakwatit tmmah, was shaltil q’imah, ti muhammadanil waslata wal fadhlah, wab‘atshu maqmam mahmdanil ladz wa‘attah,’ niscaya jatuhlah syafaatku padanya di hari kiamat.”
Adab Saat Mendengar Azan
Melansir laman NU, dalam buku “Petunjuk Lengkap Tentang Shalat” karya Dr. Said bin Ali Al-Aqahthani, ada beberapa adab yang harus dilakukan oleh umat Muslim setelah mendengar azan. Berikut di antaranya:
1. Menjawab Azan
Orang yang mendengar azan disunnahkan untuk mengucapkan apa yang mu’azin ucapkan kecuali ucapan Hayya ‘alashshalah dan Hayya ‘alal-falah, maka yang harus diucapkan pendengarnya adalah “Laa haula walaa quwwata illa billah” kemudian dilanjutkan membaca shalawat dan syahadat. Adapun keutamaan orang yang menjawab azan dosanya akan diampuni dan berhak mendapatkan syafa’at di hari kiamat.
2. Haram Keluar dari Masjid
Setelah mendengar azan, umat muslim wajib bergegas untuk melaksanakan salat dan diharamkan keluar dari masjid setelah azan berkumandang tanpa uzur atau niat untuk kembali. Sebagaimana berdasarkan ucapan Abu Hurairah Ra kepada orang yang keluar dari masjid setelah azan:
“Adapun orang ini, dia telah menyalahi Abul-Qasim (Rasulullah),”
Tirmizi berkata, “Inilah sikap yang diambil oleh para sahabat Nabi dan orang-orang sesudah mereka, yaitu tidak boleh keluar masjid setelah azan, kecuali jika ada uzur, atau tidak memiliki wudhu, atau perkara lain yang harus dia lakukan.”
3. Mempersiapkan Diri untuk Bergegas Sholat
Azan disyariatkan untuk memberitahukan waktu sholat telah tiba. Maka dari itu, ketika azan berkumandang seharusnya umat Muslim segera mempersiapkan diri untuk melaksanakan sholat dengan meninggalkan sementara aktivitas yang dilakukan.
VIVIA AGARTHA F | RIZKY DEWI AYU| ISLAM.NU
Pilihan Editor: Kisah Bedug Sejak Wali Songo dalam Catatan Cornelis de Houtman
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.