OJK: Waspada Tawaran Investasi Bodong Saat Pembagian THR Lebaran

Reporter

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Kasub Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi Maluku dan Papua (Sulampapua) Normasita mengingatkan warga untuk mewaspadai tawaran investasi bodong jelang pemberian THR lebaran.

"Kita harus berhati-hati mengingat momen pembagian THR kerap dimanfaatkan perusahaan investasi bodong untuk menjerat masyarakat," ujarnya pada Talkshow Pesona Ramadhan seperti dilansir dari Antara, Sabtu, 8 April 2023.

Normasita memberikan edukasi mengenali ciri-ciri perusahaan investasi bodong. Seperti, menawarkan keuntungan yang tinggi sekitar 30 persen hingga 50 persen, keuntungan diperoleh dalam durasi singkat, adanya skema bonus perekrutan anggota, juga adanya Skema Ponzi.

"Ada pula iming-iming klaim tidak ada risiko, padahal kita tahu semua investasi selalu ada risikonya, misalnya properti punya risiko kebakaran misalnya. Jadi kalau semua ciri-ciri tadi sudah ada dalam penawaran sebuah perusahaan investasi, maka itu alarm lampu merah kalau perusahaan itu bodong," kata Normasita.

Normasita juga mengingatkan untuk senantiasa berkoordinasi dengan OJK, dan mengakses informasi yang terpercaya seperti call center OJK hingga pesan WhatsApp ke OJK, bila ada penawaran investasi untuk segera mengecek ke OJK.

Normasita juga memberikan tip untuk bisa punya investasi maka, pendapatan harus dibagi dalam format pos-pos pengeluaran 10, 20, 30, 40.

Mengangkat tema "Spirit Ramadan Momen Membidik Investasi Aman", kegiatan itu juga menghadirkan mantan Wali Kota Makassar dua periode, Ilham Arief Sirajuddin yang didapuk sebagai salah satu pembicara dalam talkshow.

Pilihan Editor: Tak Ada Kebijakan THR untuk Pekerja Informal, Aspek: Pengemudi Ojol dan Kurir Harus Minta ke Siapa?