KAI Ingatkan Pemudik Kereta Api Patuhi Aturan Vaksin

Reporter

Penumpang berjalan menuju gerbong kereta api Bangunkarta  jurusan Jombang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 23 Desember 2022. PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mencatat volume penumpang pada H-2 libur Natal dan Tahun Baru 2023 mencapai 38 ribu yang merupakan volume penumpang kereta api tertinggi saat libur Natal dan Tahun Baru. ANTARA/Darryl Ramadhan
Penumpang berjalan menuju gerbong kereta api Bangunkarta jurusan Jombang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 23 Desember 2022. PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mencatat volume penumpang pada H-2 libur Natal dan Tahun Baru 2023 mencapai 38 ribu yang merupakan volume penumpang kereta api tertinggi saat libur Natal dan Tahun Baru. ANTARA/Darryl Ramadhan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa meminta para pemudik yang naik kereta api untuk memperhatikan aturan vaksin yang masih berlaku berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan.

Aturan vaksin bagi penumpang kereta api yang harus diperhatikan adalah, penumpang berusia 6-12 tahun telah mendapat vaksin kedua. Apabila belum vaksin, wajib membawa surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap.

"Khususnya perubahan aturan pada usia anak 6-12 tahun yang belum divaksin tetap dapat naik kereta api dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster," kata Eva seperti dikutip dari Antara, Jumat, 7 April 2023.

Adapun untuk penumpang berusia dewasa atau 18 tahun ke atas, KAI mewajibkan telah mendapat vaksin ketiga atau booster pertama. Apabila belum atau tidak divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Selain itu, Eva juga mengimbau masyarakat yang mudik untuk datang lebih awal ke stasiun pemberangkatan minimal 1 jam sebelum keberangkatan kereta api tujuan.

"Pelanggan KA yang akan bepergian menggunakan jasa layanan KAI juga diimbau agar datang lebih awal ke stasiun pemberangkatan minimal 1 jam sebelum keberangkatan kereta apinya," kata Eva.

Terkait dengan pelayanan, Eva menjelaskan bahwa PT KAI Daop 1 telah menambah fasilitas kursi tunggu dan area bermain anak untuk kenyamanan masa angkutan Lebaran 2023.

"Selain melakukan persiapan melalui keandalan sarana dan peningkatan jumlah perjalanan melalui KA Tambahan, Daop 1 Jakarta juga menambah sejumlah fasilitas di Stasiun seperti kursi tunggu dan area bermain anak," kata Eva.

Tak hanya itu, PT KAI khususnya di Stasiun Senen dan Stasiun Gambir juga memperbarui sejumlah fasilitas toilet, area ibadah, dan menambah petugas pelayanan untuk keamanan pemudik.

"Daop 1 Jakarta juga melakukan penambahan petugas pelayanan, pengamanan untuk memastikan angkutan lebaran dapat berjalan dengan aman dan lancar," ujar Eva.

Pilihan Editor: Imbauan untuk Pemudik yang ke Pelabuhan Merak, Kemenhub: Manfaatkan Kereta Api