Polda Sumbar Terapkan One Way di Jalur Sicincin Menuju Bukittinggi Selama Mudik Lebaran 2023

Reporter

Ilustrasi arus mudik dan balik Lebaran. TEMPO/Hilman Fathurrahman
Ilustrasi arus mudik dan balik Lebaran. TEMPO/Hilman Fathurrahman

TEMPO.CO, Padang - Polda Sumatera Barat akan menerapkan sistem lalu lintas one way atau satu arah saat mudik yaitu tiga hari sebelum hingga tiga hari sesudah lebaran tahun 2023. 

Rekayasa lalu lintas ini akan diperlakukan bagi kendaraan dari arah Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman menuju Kota Bukittinggi. Rekayasa lalu lintas ini merupakan pertama kali dilakukan di wilayah Provinsi Sumatera Barat saat libur mudik lebaran.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Hilman Wijaya, mengatakan bahwa sistem satu arah ini sebelum diterapkan
akan diuji coba pada hari ini, Sabtu 8 April 2023 dimulai pukul 12.00-16.00 WIB.

"Ini adalah simulasi penerapan sistem satu arah menuju Bukittinggi melalui jalur Sicincin-Padang Luar (wilayah masuk Kota Bukittinggi)," katanya Jumat 7 April 2023.

Lanjut dia, sistem satu arah tersebut akan diberlakukan sepanjang  39 kilometer dan melalui empat daerah, yaitu Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, dan Kabupaten Agam.

Kemudian, untuk arus kendaraan sebaliknya atau dari Bukittinggi yang hendak menuju Sicincin, diterapkan sistem satu arah melalui jalur Malalak, Kabupaten Agam. Sistem satu arah dimulai dari Padang Luar.

"Bukittinggi ke Padang melalui Malalak akan menjadi jalur turun satu arah," katanya.

Tunggu surat edaran gubernur

Lalu dia juga menjelaskan, saat ini Polda Sumatera Barat sedang menunggu Surat Edaran (SE) tentang pemberlakuan one way atau jalur satu arah ini.

"Untuk pemberlakuannya kami sedang menunggu SE dari Gubernur. Nanti untuk antisipasi bencana seperti longsor akan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah terkait," katanya saat dihubungi Tempo.

Lalu, dalam penerapannya nanti, petugas Polantas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat dan setiap polres di daerah yang terdapat jalur satu arah akan dikerahkan.

"Jam yang diberlakukan untuk sistem satu arah dimulai pukul 12.00 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB pada H-3 dan H+3 Idul Fitri.Kami juga akan menurunkan tim pengurai kemacetan," ungkapnya.

Terakhir Hilman, mengimbau masyarakat agar mencermati aturan yang nantinya diberlakukan demi kepentingan bersama.

"Kami dari Dirlantas Polda Sumbar mengimbau masyarakat agar patuhi dan cermati aturan yang ada, demi kenyamanan kita bersama dalam berkendaraan saat libur lebaran," ucapnya.

Pilihan Editor: Lebaran 2023, Super Air Jet Tawarkan Tiket untuk Pemudik Lebih Awal dengan Harga Mulai dari Rp 394 Ribu