Selama Ramadan, Polda Jateng Tangkap Puluhan Produsen hingga Penjual Petasan

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memberikan penjelasan seputar persiapan pengamanan saat rangkaian acara ngunduh mantu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Mapolresta Solo, Sabtu, 3 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memberikan penjelasan seputar persiapan pengamanan saat rangkaian acara ngunduh mantu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Mapolresta Solo, Sabtu, 3 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Semarang - Polda Jawa Tengah tersebut telah menangkap puluhan produsen hingga penjual petasan dalam operasi Cipta Kondisi selama Ramadan yaitu sejak 24 Maret hingga 4 April 2023. Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi mengatakan jumlah kasus yang diungkap dalam operasi tersebut mencapai 58 kasus dengan 90 tersangka.

"Hasil ungkap di 24 polres dengan laporan mencapai 58 laporan," katanya di Semarang, Rabu 5 April 2023.

Adapun berbagai jenis barang bukti yang diamankan antara lain 450 kg bahan petasan, 35 kg serbuk belerang, 35 kg potasium, serta puluhan ribu petasan berbagai ukuran siap jual.

Salah satu kasus terbesar yang diungkap yakni di Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, pada 26 Maret 2023. Ledakan bahan petasan tersebut mengakibatkan satu orang tewas, tiga terluka, serta belasan rumah rusak.

Kapolda mengatakan pengawasan oleh unit siber dilakukan untuk mengawasi kemungkinan penjualan bahan baku petasan secara daring. Ia juga mengimbau masyarakat tentang bahaya meracik petasan meski merupakan bagian dari kebiasaan yang dilakukan menjelang Lebaran.

Pilihan Editor: Fenomena Minta Sumbangan di Tengah Jalan, Gubernur Sumbar: Titik Kemacetan hingga Potensi Kecelakaan