Kuwait Larang Imam Baca Al Quran di Ponsel Saat Pimpin Salat

Reporter

Ilustrasi orang mengaji / membaca Al Quran. REUTERS
Ilustrasi orang mengaji / membaca Al Quran. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Awqaf dan Urusan Islam Kuwait melarang para imam menggunakan ponsel mereka untuk membaca Al Quran selama memimpin salat wajib, menurut laporan surat kabar Al Rai seperti dilansir dari GulfNews, Selasa, 4 April 2023. Kementerian telah mendorong para imam untuk membaca surat yang mereka hafal dari Al Quran jauh sebelum memimpin shalat Tarawih dan Qiyam. 

Surat edaran yang dikeluarkan oleh Salah Al Shilahi, Asisten Wakil Sekretaris untuk Urusan Masjid, mengingatkan para imam tentang tugas mereka selama shalat Tarawih dan kegiatan Ramadhan. Di bulan suci ini, para imam didesak memikul tanggung jawab yang ditugaskan dan mengerahkan segala upaya untuk menjaga kesucian risalah masjid.

Surat edaran tersebut memperjelas bahwa jumlah minimum bacaan Al Quran yang disarankan selama Tarawih adalah setidaknya sepertiga dari teks Al Quran. Namun penting juga untuk mempertimbangkan kondisi jamaah dan tidak melebihi batas ini jika terlalu sulit bagi mereka untuk mengikutinya.

Selain itu, Imam harus berhati-hati dan menghindari pembacaan atau permohonan yang agresif atau terlalu keras, serta perpanjangan atau hiasan yang tidak perlu yang melampaui aturan intonasi standar.

Sholat Tarawih adalah bentuk khusus sunnah yang dilakukan oleh umat Islam selama Ramadan. Salat tarawih mengikuti sholat wajib harian setelah salat Isya atau salat malam. 

Salat tarawih biasanya dilakukan berjamaah di masjid, meski individu juga bisa melakukannya di rumah. Sholat Tarawih terdiri dari jumlah Rak'ah (unit sholat) yang bervariasi, biasanya 8, 12, atau 20, tergantung pada tradisi yang dianut di wilayah tertentu.

GULF NEWS 

Pilihan Editor: Seorang Perempuan Ditangkap, Rusia Tuduh Ukraina Meledakkan Blogger Tatarsky