Pengertian Itikaf dan Tata Caranya Dalam Islam

Suasana itikaf pada bulan Ramadan di Masjid Istiqlal, Jakarta, 24 April 2022. Umat Islam mulai melaksanakan ibadah itikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan dengan memperbanyak amal dan ibadah di masjid guna mendapatkan malam Lailatul Qadar. TEMPO/Fajar Januarta
Suasana itikaf pada bulan Ramadan di Masjid Istiqlal, Jakarta, 24 April 2022. Umat Islam mulai melaksanakan ibadah itikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan dengan memperbanyak amal dan ibadah di masjid guna mendapatkan malam Lailatul Qadar. TEMPO/Fajar Januarta

TEMPO.CO, JakartaSaat bulan suci Ramadan tiba, ada banyak sekali amalan dan ibadah yang dianjurkan untuk dilaksanakan. Siapa pun yang melaksanakan ibadah tersebut akan mendapat ganjaran pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT. Salah satu ibadah yang dianjurkan pada bulan Ramadan adalah ibadah itikaf

Rasulullah SAW terbiasa menjalankan ibadah itikaf khususnya pada 10 hari terakhir di bulan Ramadan. Namun bukan berarti itikaf hanya dilaksanakan pada Ramadan saja. Selain hari Ramadan, itikaf tetap dianjurkan untuk dikerjakan pada bulan biasa. 

Lantas apa itu itikaf? Serta bagaimana cara melakukan itikaf? Untuk lebih jelasnya, simak pengertian itikaf dan tata caranya dalam Islam. 

Pengertian itikaf

Melansir dari laman an-nur.ac.id, secara etimologi, lafadz itikaf berasal dari bahasa Arab yaitu ‘akafa’ yang memiliki makna al-hasbu atau memenjarakan. Berdasarkan pengertian tersebut, itikaf berarti ibadah penyerahan diri kepada Allah dengan cara memenjarakan diri di dalam masjid (berdiam diri), dan menyibukkan diri dengan berbagai bentuk ibadah yang layak dilakukan di dalamnya.

Meskipun definisi itikaf berbeda-beda menurut beberapa ulama dikarenakan terdapat perbedaan pandangan dalam penentuan syarat dan rukun itikaf. Namun, secara terminologi itikaf dapat disimpulkan sebagai aktivitas berdiam diri di dalam masjid untuk beribadah kepada Allah yang dilakukan dengan tata cara tertentu disertai dengan niat.

Hukum Melaksanakan itikaf

Para ulama telah sepakat bahwa itikaf disyariatkan di dalam Islam. Mengutip dari nu.or.id, hukum itikaf adalah sunnah. itikaf bisa dikerjakan kapan saja setiap waktu, namun yang memungkinkan adalah sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan.

Dalam satu hadits diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad sangat sering melakukan itikaf meski sifatnya sunnah. Seperti dalam hadits berikut:

Artinya : "Dari Aisyah r.a. istri Nabi s.a.w. menuturkan, “Sesungguhnya Nabi SAW. melakukan itikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian istri-istrinya mengerjakan itikaf sepeninggal beliau”. (Hadis Shahih, riwayat al-Bukhari: 1886 dan Muslim: 2006).

Syarat Melaksanakan Itikaf dan Hal yang Bisa Membatalkannya 

Sama seperti ibadah lain dalam Islam, itikaf juga memiliki syarat dan hal-hal yang bisa membatalkannya. Menurut laman an-nur.ac.id, para ulama menetapkan bahwa syarat dari sahnya itikaf adalah sebagai berikut:

Syarat Sah Melaksanakan itikaf

Syarat itikaf terdiri dari:

1. Muslim, bagi non muslim tidak sah melakukan itikaf.

2. Berakal, orang yang tidak berakal tidak sah melaksanakan itikaf. 

3. Suci dari hadats besar, seseorang yang melakukan itikaf harus suci dari segala hadas 

Di samping itu, ada beberapa hal yang juga bisa membatalkan itikaf, meliputi:

1. Jima’

Para ulama sepakat bahwa melakukan jima’ alias berhubungan suami istri dapat membatalkan itikaf.

2. Keluar dari Masjid

Hal yang membatalkan itikaf lainnya adalah keluar dari masjid. Keluar dari masjid berarti seseorang keluar dengan seluruh tubuhnya dari masjid. Sedangkan bila hanya sebagian tubuhnya yang keluar dan sebagian lainnya masih tetap berada di dalam masjid, hal itu belum dianggap membatalkan itikaf. 

3. Murtad

Orang yang sedang beritikaf lalu tiba-tiba dia murtad atau keluar dari agama Islam, maka itikafnya batal dengan sendirinya. 

4. Mabuk

Seorang yang sedang beritikaf mengalami mabuk, maka itikafnya batal.

5. Haid dan Nifas

Jika seorang wanita menjalani itikaf, lalu tiba-tiba keluar darah haid, maka itikafnya akan batal. Demikian juga dengan wanita yang baru melahirkan dan merasa sudah selesai nifasnya, jika pada saat beritikaf lalu tiba-tiba darah nifasnya keluar lagi, maka dia harus meninggalkan masjid.

Cara Melakukan Itikaf

Ada beberapa langkah atau cara untuk melakukan itikaf. Menurut ulama, pada umumnya ada dua rukun itikaf yang harus dipenuhi, yaitu:

1. Niat itikaf

Seseorang harus melakukan niat dahulu sebelum itikaf di masjid. Fungsinya adalah sebagai pembeda antara ibadah itikaf dengan ibadah lainnya. Sebab bisa jadi seseorang berdiam diri di masjid bukan bertujuan untuk itikaf. 

2. Berdiam Diri Dalam Masjid

itikaf di masjid bisa dilakukan pada malam hari ataupun pada siang hari dan berada di dalam masjid. Perihal waktu sebentar atau lamanya bisa disesuaikan dengan keinginan orang yang beritikaf atau mu’takif.

Pilihan editor: Manfaat Itikaf Terhadap Kehidupan Seorang Muslim

RIZKI DEWI AYU