Adanya Surat Edaran Mendagri, Safari Ramadan di Kabupaten Sampang Ditiadakan

Reporter

Dokumen kegiatan Safari Ramadhan Pemkab Sampang pada 2022. ANTARA/Abd. Aziz
Dokumen kegiatan Safari Ramadhan Pemkab Sampang pada 2022. ANTARA/Abd. Aziz

TEMPO.CO, Jakarta - Program Safari Ramadan yang biasa digelar bersamaan dengan buka puasa bersama tak akan digelar di Sampang, Jawa Timur. Pemerintah Kabupaten Sampang meniadakan kegiatan itu karena adanya surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Kebijakan meniadakan kegiatan safari Ramadan ini mengacu kepada surat edaran Menteri Dalam Negeri tertanggal 21 Maret 2023," kata Sekretaris Daerah Pemkab Sampang Yuliadi Setiawan di Sampang, Jawa Timur, Minggu, 26 Maret 2023. 

Biasanya, kata Yuliadi, Safari Ramadan digelar secara bergantian di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang pada sore hari dan dilanjutkan dengan buka puasa bersama.

Sementara, Mendagri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 100.4.4/1731/SJ pada 21 Maret lalu, yaitu tentang larangan berbuka puasa bagi kalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) karena masih dalam trandisi pandemi menuju endemi. 

Menurut Yuliadi, dasar pertimbangan itu yang menjadi pertimbangan para gubernur, bupati atau wali kota diminta untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan ramadan 1444 Hijriah kali ini. Padahal sebelumnya, Pemkab Sampang telah menetapkan kegiatan rutin Safari Ramadan 1444 Hijriah dan buka puasa bersama di Kabupaten Sampang. 

"Akan tetapi karena ada SE itu, maka kegiatan Safari Ramadan yang telah diagendakan terpaksa kami tiadakan," katanya. 

Pilihan Editor: Angkutan Lebaran 2023, Tiket Kereta Api Terjual 39 Persen