Yaqut Minta ASN Kemenag Tidak Gelar Buka Puasa Bersama: Anggarannya untuk Fakir Miskin dan Anak Yatim

Reporter

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Quomas mengetuk palu usai memberikan keterangan pers penetapan 1 Ramadhan 1444 H di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu, 22 Maret 2023. Pemerintah memutuskan 1 Ramadhan 1444 H jatuh pada Kamis esok ANTARA/Rivan Awal Lingga
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Quomas mengetuk palu usai memberikan keterangan pers penetapan 1 Ramadhan 1444 H di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu, 22 Maret 2023. Pemerintah memutuskan 1 Ramadhan 1444 H jatuh pada Kamis esok ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta para jajaran Kementerian Agama untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama sesuai instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi. 

“Saya ingatkan terkait arahan Presiden, terkait larangan buka bersama, agar dilaksanakan,” kata Yaqut Cholil Qoumas pada Rapat Koordinasi Pimpinan Kemenag yang digelar di Kantor Kemenag, Jumat, 24 Maret 2023. 

Guna memastikan arahan itu dipatuhi segenap ASN Kemenag, Yaqut meminta Sekretaris Jenderal untuk menerbitkan surat edaran terkait larangan kegiatan buka puasa bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag. "Pak Sekjen agar dibuatkan edarannya," katanya seperti dikutip dari laman Kementerian Agama. 

Di hadapan para pejabat eselon I dan II, Yaqut kembali menegaskan larangan menggelar buka puasa bersama seperti yang diperintahkan oleh Jokowi dalam rapat terbatas dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju. 

Karena itu, Yaqut meminta untuk para unit kerja yang sudah berencana melakukan kegiatan buka bersama, untuk membatalkan kegiatannya. “Lebih baik agar anggarannya dialihkan ke santunan ke fakir miskin, anak yatim, atau yang lebih membutuhkan,” ungkapnya.  

Sebelumnya, larangan buka bersama tertuang pada surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023. 

Surat arahan itu ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala badan/lembaga.

Pilihan Editor: 5 Doa Berbuka Puasa Menurut Kitab al-Adzkar Imam al-Nawawi