Hukum Nyadran Menjelang Bulan Ramadan, Ini Doa Ziarah Kubur

Sejumlah warga berdoa saat ziarah kubur di Pemakaman Covid-19, Srengseng Sawah, Jakarta, Senin 2 Mei 2022. Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H, umat Islam melakukan ziarah kubur mendoakan sanak keluarga dan kerabat yang sudah wafat. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Sejumlah warga berdoa saat ziarah kubur di Pemakaman Covid-19, Srengseng Sawah, Jakarta, Senin 2 Mei 2022. Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H, umat Islam melakukan ziarah kubur mendoakan sanak keluarga dan kerabat yang sudah wafat. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

TEMPO.CO, JakartaZiarah kubur adalah satu kegiatan yang berkaitan erat dengan budaya Indonesia, terutama menjelang bulan Ramadan. masyarakat Jawa menyebutnya sebagai nyadran atau nyekar. Kegiatan ini umumnya dilakukan saat memasuki bulan ramadan. Ziarah kubur hukumnya diperbolehkan dan manfaatnya adalah mengingatkan kembali betapa dekatnya kematian sekaligus memintakan ampunan bagi ahli kubur.

Ziarah kubur awalnya dilarang pada masa-masa awal Islam karena dahulu dalam tradisi Arab ziarah sering digunakan untuk mendewakan seseorang dan praktik menyekutukan Allah. Selain itu, ada pula peziarah yang berteriak, memukul-mukul badan, dan menangis berlebihan.

Namun mengutip dari laman nu.or.id, larangan itu dicabut setelah Islam memiliki fondasi yang kuat. Nabi Muhammad SAW. justru menganjurkan ziarah sebagai upaya agar tidak terjebak pada dunia dan mengingat mati. Diriwayatkan oleh Ibnul Mas'ud bahwa Rasulullah saw. bersabda:

"Aku telah melarang kalian dari ziarah kuburan, sekarang berziarahlah. Karena ia dapat menjadikan zuhud di dunia dan ingat dengan akhirat." (H.R. Ibnu Majah)

Berdasarkan dalil tersebut, tidak dapat dipungkiri lagi bahwa ziarah kubur adalah hal yang diperbolehkan bahkan tergolong sebagai hal yang dianjurkan atau sunnah. Anjuran melaksanakan ziarah kubur ini bersifat umum, baik menziarahi kuburan orang-orang saleh ataupun menziarahi kuburan orang Islam secara umum.

Dalam Shahih Muslim dijelaskan bahwa setiap kali keluar rumah pada akhir malam menuju Baqi’ (makam para sahabat di Madinah yang kini menjadi makam Rasulullah sendiri), Rasulullah menyapa penduduk makam dengan kalimat berikut:

Assalâmu‘alaikum dâra qaumin mu’minîn wa atâkum mâ tû‘adûn ghadan mu’ajjalûn, wa innâ insyâ-Allâhu bikum lâhiqûn 

Artinya, "Assalamu’alaikum, hai tempat bersemayam kaum mukmin. Telah datang kepada kalian janji Tuhan yang sempat ditangguhkan besok, dan kami insyaallah akan menyusul kalian." 

Usai membaca salam ini, Rasulullah lalu menyambungnya dengan berdoa “Ya Allah, ampunilah orang-orang yang disemayamkan di Baqi’.” Doa ini bisa diganti dengan memohonkan ampun kepada para ahli kubur tempat peziarah berkunjung.

Istri Rasulullah, Siti A’isyah pernah bertanya tentang apa yang seharusnya dibaca kala ia pergi ke kuburan. Rasulullah mengajarkan bacaan dengan kalimat lain, namun dengan substansi yang tetap mirip, yakni mengucapkan salam, mendoakan kebaikan bagi ahli kubur, dan menyadari bahwa peziarah pun suatu saat akan berbaring di dalam tanah. 

Berikut jawaban Rasulullah berkaitan dengan doa ziarah kubur:   

Assalâmu ‘alâ ahlid diyâr minal mu’minîna wal muslimîn yarhamukumuLlâhul-mustaqdimîn minkum wa minnâ wal musta’khirîn, wa wa innâ insyâ-Allâhu bikum lâhiqûn 

Artinya: "Assalamu’alaikum, hai para mukmin dan muslim yang bersemayam dalam kubur. Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada mereka yang telah mendahului dan yang akan menyusul kalian dan [yang telah mendahului dan akan menyusul] kami. Sesungguhnya kami insyaallah akan menyusul kalian."

Pilihan Editor: Doa Ziarah Kubur Lengkap Latin Beserta Manfaatnya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.