Kementerian Perhubungan Buka Mudik Gratis Kapal Laut dari Jakarta ke Semarang, Simak Syaratnya

Warga melihat tata cara pendaftaran program mudik gratis Kemenhub 2023 di Terminal Damri Kayuringin, Bekasi, Selasa, 14 Maret 2023. Warga menyerbu pendaftaran program mudik gratis Kemenhub 2023 moda tranportasi bus yang telah dibuka sejak Senin (13/3). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Warga melihat tata cara pendaftaran program mudik gratis Kemenhub 2023 di Terminal Damri Kayuringin, Bekasi, Selasa, 14 Maret 2023. Warga menyerbu pendaftaran program mudik gratis Kemenhub 2023 moda tranportasi bus yang telah dibuka sejak Senin (13/3). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Adapun persyaratan mudik gratis dengan kapal laut adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki STNK dan SIM yang sah.
  2. Kondisi motor layak jalan.
  3. Tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing.
  4. Harus ada penyangga atau standar tengah.
  5. Harus dilengkapi dengan pegangan belakang.
  6. Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik.
  7. Tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan maupun belakang.
  8. Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang.
  9. Bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 liter per motor.
  10. Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana.

Untuk pendaftaran mudik gratis dengan Kapal Laut ini dibagi menjadi dua metode, yaitu via online dan offline. Pendaftaran online akan dimulai dari tanggal 20 Maret hingga 5 April 2023. Verifikasi pendaftaran akan dilakukan pada tanggal 20 Maret hingga 7 April 2023. Pendaftar yang tidak melakukan verifikasi paling lambat 2 hari setelah pendaftaran online maka nomor pendaftaran akan dibatalkan.

Sedangkan pendaftaran offline akan dibuka mulai tanggal 6 hingga 16 April 2023. Lokasi pendaftaran offline dan verifikasi data berada pada Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok dan Kementerian Perhubungan Gedung Cipta Lt. Dasar.

Adapun dokumen yang wajib dibawa pada saat pendaftaran meliputi kartu identitas calon pemudik (KTP), STNK asli , dan SIM asli.

Pilihan Editor: Dirut Pertamina Jelaskan Sejarah Lahan Depo Plumpang: Dibeli Pertamina namun Ditempati Warga hingga 55 Persen Lahan Menjadi Permukiman

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.