Hari Raya Nyepi di Bali Bertepatan dengan Ramadhan, Ini Hasil Kesepakatannya

Reporter

Pecalang atau petugas pengamanan desa adat di Bali memantau situasi di area pusat perbelanjaan saat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944 di wilayah Desa Sumerta Kelod, Denpasar, Bali, Kamis 3 Maret 2022. Pengamanan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944 di desa tersebut untuk menjamin keamanan dan kelancaran umat Hindu dalam menjalani
Pecalang atau petugas pengamanan desa adat di Bali memantau situasi di area pusat perbelanjaan saat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944 di wilayah Desa Sumerta Kelod, Denpasar, Bali, Kamis 3 Maret 2022. Pengamanan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944 di desa tersebut untuk menjamin keamanan dan kelancaran umat Hindu dalam menjalani "catur brata penyepian" dengan tidak bekerja (amati karya), tidak bepergian (amati lelungan), tidak menyalakan api (amati geni) dan tidak bersenang-senang (amati lelanguan) selama 24 jam yakni mulai Kamis (3/3/2022) pukul 06.00 WITA hingga Jumat (4/3/2022) pukul 06.00 WITA. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

TEMPO.CO, Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali dan majelis lintas agama menyepakati pedoman pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1945 yang bersamaan dengan hari pertama Ramadhan 1444 Hijriah pada 22 Maret 2023.

Ketua PHDI Bali I Nyoman Kenak mengatakan, pelaksanaan hari keagamaan Hindu bersamaan dengan agama lain, seperti Ramadhan, bukanlah hal baru. Kasus serupa sebelumnya pernah terjadi yang berlangsung secara lancar dan tertib.

"Pelaksanaannya mengacu kepada kesepakatan sebelumnya, tidak ada perubahan krusial. Melihat pelaksanaan sebelumnya yang lancar, sehingga pedoman itu yang jadi rujukan," ujar Kenak pada Selasa 14 Maret 2023.

Dia menilai kerukunan umat beragama dilihat dari toleransi beragama di Bali, hingga saat ini berlangsung baik. Lembaga umat lintas agama juga memiliki komitmen yang sama dalam menjaga ketentraman, keamanan dan kenyamanan dalam beribadah.

Untuk itu Kenak berterima kasih kepada seluruh majelis umat di Bali yang telah bersama menjaga Bali. Majelis inilah yang disebutnya menjadi benteng kerukunan di Bali, yang didukung serta disepakati oleh masyarakat di Bali.

Selain bersama majelis lintas agama, PHDI juga telah menyerahkan usulan pelaksanaan Nyepi bersamaan salat Tarawih kepada Polda Bali. Usulan itulah yang menjadi dasar kesepakatan bersama untuk pelaksanaan Nyepi tahun ini.

Umat muslim diimbau datangi masjid dengan jalan kaki

Soal pelaksanaan Salat Tarawih pada saat Nyepi, Kenak mengatakan telah disepakati dalam seruan bersama salat Tarawih oleh umat Islam dengan beribadah di rumah masing-masing atau rumah ibadah terdekat dengan berjalan kaki.

"Kemudian tidak menggunakan pengeras suara dan dengan menggunakan lampu penerangan yang terbatas. Umat lain melaksanakan ibadah di rumah masing-masing," kata Kenak.

Pemerintah Provinsi Bali beserta Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Polda Bali, Korem 163/Wirasatya, MDA Provinsi Bali, FKUB Provinsi Bali, Mejelis-Majelis Agama, Lembaga Sosial Keagamaan Provinsi Bali dan instansi terkait, telah mengadakan rapat pada Senin 13 Maret 2023.

Rapat tersebut membahas Pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Çaka 1945 yang jatuh pada Rabu 22 Maret 2023 dan menetapkan Seruan Bersama.

Seruan bersama selain berisi pengaturan mengenai salat Tarawih, juga berisi seruan agar umat Hindu melaksanakan rangkaian perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Çaka 1945 meliputi: Melis, Pangerupukan, Sipeng (Catur Bratha Panyepian) dan Ngembak Geni dengan khusyuk sesuai pedoman PHDI Provinsi Bali dan MDA Provinsi Bali.

Selanjutnya: Seluruh transportasi dan penyiaran berhenti sementara