BI Kalsel Sediakan Layanan Tukar Uang Secara Drive Thru Mulai Besok

Layanan penukaran uang baru dengan konsep drive thru diminati masyarakat Surabaya.
Layanan penukaran uang baru dengan konsep drive thru diminati masyarakat Surabaya.

TEMPO.CO, Banjarmasin - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyediakan layanan tukar uang Rupiah secara lantatur atau layanan tanpa turun (drive-thru). Uji coba terhadap layanan itu akan dilaksanakan di kantor BI Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin, pada Kamis, 16 Maret 2023.

Kepala Perwakilan BI Kalsel Wahyu Pratomo mengatakan inovasi yang dilakukan pihaknya sebagai wujud nyata upaya BI memenuhi kebutuhan uang kartal bagi masyarakat dalam jumlah yang cukup, pecahan yang sesuai, dan kualitas yang layak edar (clean money policy).

“Inovasi ini juga dilaksanakan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Karena berdasarkan data historis, kebutuhan uang kartal pada momen tersebut cenderung meningkat,” tutur Wahyu Pratomo lewat siaran pers kepada Tempo, Rabu 15 Maret 2023.

Jika uji coba ini dinilai berhasil, lanjut Wahyu, maka BI Kalsel akan membuka layanan tukar uang Rupiah lantatur secara reguler dan terjadwal pada Ramadan mendatang. Pengumuman jadwal penukaran uang lantatur sepanjang bulan Ramadan akan disampaikan dalam waktu dekat secara terpisah.

Di samping penukaran uang Rupiah secara lantatur, selama bulan Ramadan BI Kalsel juga menggelar layanan kas keliling susur sungai. Layanan ini terbuka bagi masyarakat umum, khususnya yang bermukim di sekitar sungai.

Berbeda dari kas keliling biasa yang menggunakan mobil khusus, kas layanan keliling susur sungai akan menggunakan kelotok (perahu bermotor) sebagai moda transportasinya.

“Kas keliling susur sungai sengaja kami sediakan untuk melayani kebutuhan penukaran uang Rupiah bagi masyarakat di pinggiran sungai, yang aksesnya sulit dijangkau oleh moda transportasi darat,” kata Wahyu.

Masyarakat yang ingin menukarkan uangnya dapat terlebih dahulu mempelajari syarat penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang dapat diakses melalui tautan https://pintar.bi.go.id/Order/SyaratPenukaranKasKeliling. Adapun syarat penukaran uang rusak/uang cacat pada tautan https://pintar.bi.go.id/Order/SyaratPenukaran.

"BI Kalsel akan terus berkomitmen memberikan layanan kas yang prima agar masyarakat semakin mudah untuk memperoleh uang Rupiah layak edar, dalam jumlah yang cukup, dan pecahan yang sesuai," kata Wahyu.

Pilihan EditorBI Prediksi 4 Tahun Lagi Uang Kertas Baru Emisi 2022 Gantikan Uang Lama

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.