Selama Ramadan, Semua Tempat Hiburan Malam di Bogor Dilarang Beroperasi

Operasi tempat hiburan malam di Kota Tangerang Selatan menjelang Ramadan, Kamis, 9 Maret 2023. Foto: Istimewa
Operasi tempat hiburan malam di Kota Tangerang Selatan menjelang Ramadan, Kamis, 9 Maret 2023. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor melarang Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi selama bulan puasa Ramadan. Larangan tersebut diterbitkan melalui surat Edaran atau SE oleh pelaksana tugas Bupati Bogor Iwan Setiawan. 

Iwan mengatakan larangan itu bertujuan pelaksanaan puasa di Kabupaten Bogor berjalan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.

“Melalui Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 300.1/183/III/Sat.Pol.PP, kami melarang THM beroperasi selama bulan ramadan ini,” kata Iwan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat, 10 Maret 2023.

Dalam pelaksanaan SE Bupati itu, Iwan mengatakan beberapa langkah kesiapsiagaan sudah dilakukan. Para camat se-Kabupaten Bogor diminta berkoordinasi dengan Polsek dan Koramil setempat dalam pelaksanaan larangan operasi tempat hiburan malam itu. 

Satpol PP diminta melaksanakan patroli gabungan selama bulan Ramadan. Khususnya pada jam rawan terjadinya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, yaitu pukul 22.00 - 05.00.

Untuk mewujudkan toleransi antar umat beragama dan terjaganya Kamtibmas, Iwan menyebut para pengusaha rumah makan, warung makan agar dapat menghormati umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa.

Mengantisipasi tawuran pada jam berbuka puasa, setelah salat tarawih dan saat sahur, akan dilakukan patroli rutin. Jika ada kerumunan yang berpotensi hal tidak diinginkan khususnya anak muda, akan segera dibubarkan petugas.

Iwan mengatakan, selama Ramadan, tempat hiburan malam, panti pijat, karaoke dan lain sejenisnya dilarang beroperasi. "Kita juga minta menjaga toleransi antar umat beragama selama bulan puasa ini untuk menghormati umat muslim yang berpuasa, agar pemilik atau pengusaha rumah makan dan sejenisnya tidak buka di siang hari. Saya meminta kepada Satpol PP untuk bertindak tegas jika ada yang membandel,” kata Iwan.

M.A MURTADHO

Pilihan Editor: Jemaah Umrah Meningkat Saat Ramadan, Imigrasi Soekarno-Hatta Antisipasi Penumpukan Penumpang