Ramadan di Yogyakarta, Bakal Ada Pesantren Dhuafa bagi Pekerja Serabutan

Anak-anak mengikuti kegiatan Pesantren Kilat Ramadan di Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta, Rabu, 13 April 2022. Sebanyak 200 peserta yang terdiri dari kaum dhuafa dan yatim piatu mengikuti kegiatan Pesantren Kilat yang diselenggarakan dari hari ke-3 hingga hari ke-15 bulan Ramadan.  TEMPO/Subekti.
Anak-anak mengikuti kegiatan Pesantren Kilat Ramadan di Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta, Rabu, 13 April 2022. Sebanyak 200 peserta yang terdiri dari kaum dhuafa dan yatim piatu mengikuti kegiatan Pesantren Kilat yang diselenggarakan dari hari ke-3 hingga hari ke-15 bulan Ramadan. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Yogyakarta - Momentum bulan Ramadan 1444 Hijriah tahun ini bakal kembali diwarnai dengan hadirnya kegiatan pesantren dhuafa di Kota Yogyakarta. Sesuai namanya, pesantren ini akan menjadi tempat yang disediakan bagi masyarakat yang bekerja serabutan agar tetap bisa fokus dan leluasa beribadah selama bulan suci.

"Selama Ramadan kami akan menggelar Pesantren Dhuafa Ramadan yang dipusatkan di Masjid Pangeran Diponegoro Balaikota Yogyakarta," kata Ketua Baznas Kota Yogyakarta, Syamsul Azhari, Rabu, 8 Maret 2023.

Program ini, kata Syamsul, menjangkau masyarakat yang bekerja serabutan seperti kuli, buruh bangunan dan tukang becak. Pesantren dhuafa ini akan memfasilitasi warga mendalami ilmu agama selama satu bulan penuh.

Sejumlah kegiatan telah dipersiapkan seperti salat berjemaah, siraman rohani, pengajian, berbuka puasa bersama, tarawih, tadarus Al-Quran dan salat malam serta i`tikaf. "Jadi selepas subuh mereka bisa menjalankan kegiatan sehari-hari dan kembali lagi ke masjid saat sore hari untuk mengikuti kegiatan hingga subuh," kata Syamsul.

Selama mengikuti program ini, para peserta juga akan dibekali insentif sebesar Rp 1,5 juta. Insentif itu terdiri dari uang tunai sebesar Rp 1 juta serta bantuan sembako dan peralatan ibadah senilai Rp 500 ribu.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar bisa datang langsung ke kantor Baznas Kota Yogyakarta yang berada di Komplek Balaikota Yogyakarta hingga 13 Maret 2023 nanti.

Syaratnya hanya menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) berikut fotokopi KTP, terutama domisili Kota Yogyakarta, Kartu Keluarga (KK) serta kesediaan menginap di masjid selama bulan Ramadan.

Pilihan Editor: Menjelang Ramadan, Kampung di Yogyakarta Gelar Tradisi Ruwahan Bawa Sesaji Apem

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdateuntuk bergabung.