Irish Bella Mencukur Rambut Bayi, Begini Ketentuannya dalam Islam

Foto wajah bayi pasangan seleb Irish Bella dan Ammar ZonI yang diunggah di media sosial mereka. Putra pertama Irish Bella ini diberi nama Air Rumi Akbar. Instagram/Irish Bella
Foto wajah bayi pasangan seleb Irish Bella dan Ammar ZonI yang diunggah di media sosial mereka. Putra pertama Irish Bella ini diberi nama Air Rumi Akbar. Instagram/Irish Bella

TEMPO.CO, JakartaPada kanal YouTube Aish TV, Irish Bella dan Ammar Zoni membagikan momen kebersamaan dengan keluarga kecilnya, mulai dari mereka menikah hingga kini dikaruniai anak pertama, bahkan momen mencukur rambut bayi pun dibagikan kepada publik. 

Anak pertama dari pasangan artis ini lahir pada 18 September 2020 yang bernama Air Rumi Akbar 1543. Kini, Irish Bella dan Ammar Zoni dikaruniai anak kedua dengan jenis kelamin perempuan. Mereka memberikan nama anak perempuannya ini Ara Puti Sabai Akbar kerap dipanggil Baby Ar yang lahir pada 23 Agustus 2022. 

Pada 10 September 2022, kanal YouTube milik mereka berdua mengunggah momen sakral ketika mereka mencukur rambut Baby Ar. Bella dan Ammar mencukur rambut bayi sesuai dengan ketentuan Islam. Lantas, bagaimana sebenarnya ketentuan mencukur rambut bayi dalam Islam?

Dalam Islam, terdapat hadis yang menjelaskan tentang aqiqah dan mencukur rambut bayi.

“Setiap anak ada aqiqahnya, sembelihlah aqiqah untuknya dan buanglah kotoran darinya,” Hadis Riwayat Bukhari, sebagaimana dikutip dari Kumpulan Hadits Shahih Bukhari Muslim. Merujuk hadis tersebut yang dimaksud dengan “buanglah kotoran darinya” adalah mencukur rambut bayi. 

Mencukur rambut bayi bisa dilakukan sebelum atau sesudah pelaksanaan aqiqah. Pasalnya, hukum mencukur rambut di hari ketujuh setelah kelahiran adalah sunnah muakkad, baik bagi bayi laki-laki maupun bayi perempuan. Dengan begitu, mencukur rambut bayi bukanlah hal yang bersifat wajib.

Secara umum, aqiqah dalam Islam dilakukan pada hari ke-7, ke-14, atau ke-21 (kelipatan 7) setelah kelahiran bayi. Pernyataan ini sesuai dengan Hadis Riwayat Thabrani.

Namun, jika orang tua tidak mampu secara finansial untuk mengadakan aqiqah, maka kondisi ini dapat dimaklumi. Dengan begitu, orang tua dapat menunda pelaksanaan aqiqah sampai mereka mampu secara finansial untuk mengadakannya.

Setelah aqiqah dilaksanakan, proses selanjutnya adalah mencukur rambut bayi. Proses pencukuran ini harus dilakukan oleh orang tua sesuai dengan hadis berikut:

“Seorang anak yang baru lahir tergadai dengan aqiqahnya, disembelih darinya (kambing) pada hari ketujuh kelahirannya, dicukur rambutnya, dan diberi nama,” Hadis Riwayat An-Nasa’I, Abu Dawud, dan At-Tirmidz, sebagaimana dikutip dari Kitab Ilmu Kumpulan Hadits-Hadits Shahih.

Setelah mencukur rambut bayi, orang tua juga disunahkan untuk bersedekah seberat rambut yang dicukur dengan emas atau perak. Namun, orang tua perlu mengetahui lebih lanjut mengenai jangka waktu ketika bersedekah. Hendaknya, orang tua memberikan sedekah secepat mungkin setelah mencukur rambut sang bayi. 

Saat prosesi mencukur rambut bayi dilangsungkan, orang tua perlu memperhatikan  beberapa hal. Salah satunya yang disampaikan oleh Rasulullah SAW yang mana melarang untuk melakukan Al-Qaz’u, yaitu mencukur sebagian rambut dan membiarkan sebagian yang lainnya. 

Berikut beberapa hal yang disebut dengan Al-Qaz’u, yaitu:

  1. Mencukur rambut bayi secara acak (tidak beraturan),
  2. Mencukur rambut di bagian tengah kepalanya saja dan membiarkan rambut di bagian sisi kanan dan kiri kepala, dan
  3. Mencukur rambut bayi bagian depan kepala dan membiarkan bagian belakangnya.

RACHEL FARAHDIBA R 

Baca: Rambut Bayi yang Dicukur akan Tumbuh Lebih Lebat, Ini Faktanya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.