Benarkah Tidak Ada Jemaah Haji Asal Indonesia dalam Rentang 1937-1948?

Reporter

Editor

Nurhadi

Para jamaah haji menyanyikan lagu Indonesia Raya di Asrama Haji Embarkasi Jakarta Timur, Sabtu 4 Juni 2022. Pelepasan keberangkatan jamaah haji kloter pertama pada hari ini, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief melepas keberangkatan jemaah haji secara simbolik sebanyak 389 jamaah. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Para jamaah haji menyanyikan lagu Indonesia Raya di Asrama Haji Embarkasi Jakarta Timur, Sabtu 4 Juni 2022. Pelepasan keberangkatan jamaah haji kloter pertama pada hari ini, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief melepas keberangkatan jemaah haji secara simbolik sebanyak 389 jamaah. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

TEMPO.CO, Jakarta - Pada masa menjelang dan tak lama setelah kemerdekaaan, jumlah orang Indonesia yang menunaikan ibadah haji menurun. Bahkan, menurut data yang dirilis Kementerian Agama RI pada 2015 lalu, tidak ada catatan jemaah haji dari Indonesia dalam rentang 1937-1948.

Sebagaimana tercatat dalam sejarah, setelah proklamasi kemerdekaan, Indonesia tidak langsung mendapatkan kedaulatan sepenuhnya. Belanda yang membonceng Sekutu berupaya kembali menancapkan benderanya di Indonesia. Banyak konflik terjadi dalam upaya mempertahankan kemerdekaan. Gangguan stabilitas yang terjadi setelah Indonesia merdeka adalah Agresi Mliter Belanda I dan II.    

Mengutip paparan Zainal dalam Jurnal Ilmiah Syariah (2012), dalam situasi saat itu, keluarlah Maklumat Menteri Agama Nomor 4 Tahun 1947, yang menyatakan ibadah haji dihentikan selama keadaan negara sedang genting. Maklumat itu dibuat setelah tokoh NU, Hasyim Asy’ari, mengeluarkan fatwa tidak wajib beribadah haji ketika negara sedang dalam keadaan perang. 

Setelah konflik dirasa mereda, upaya perbaikan penyelenggaraan haji Indonesia ini diangkat kembali ke permukaan pada 1949 saat Badan Kongres Muslim Indonesia melangsungkan musyawarah di Kota Yogyakarta, yang dihadiri utusan-utusan yang datang dari berbagai pelosok di Indonesia.

Mereka ini terdiri dari pejuang-pejuang Islam yang turun sehabis melakukan gerilya. Dalam musyawarah ini mereka di antaranya membahas masalah perbaikan perjalanan haji Indonesia. Lalu, pada 1950, setelah Wahid Hasyim diangkat menjadi menteri agama, penyelenggaraan kembali ibadah haji mulai dirumuskan. 

Pada 1952, jumlah jemaah calon haji Indonesia meledak untuk ukuran masa itu. Dalam laporan Kementerian Agama, Indonesia mencatat calon jamaah haji sebanyak kurang lebih 14 ribu orang. 

Perjalanan haji waktu itu tidaklah jauh berbeda dengan masa-masa sebelumnya, yakni memerlukan waktu yang sangat panjang karena masih mengandalkan kapal laut meskipun pemerintah telah memberlakukan opsi haji menggunakan pesawat. Hanya segelintir jemaah yang menggunakan pesawat karena biayanya yang masih sangat mahal.

HATTA MUARABAGJA

Baca juga: Bagaimana Jemaah Haji Indonesia Pergi ke Mekkah Sebelum Ada Pesawat?