Musim Haji Telah Tiba, Begini Syarat dan Rukunnya

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Laman haji.kemenag.go.id mencatat sebanyak 8.702 jemaah haji telah diberangkatkan pada 4-5 Juni 2022. “Jemaah haji wajib mengetahui dan memahami apa saja yang wajib dan yang akan membatalkan haji,” kata Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Kelumpang Tengah Norkhalis, dalam laman kalsel.kemenag.go.id.

Syarat wajib haji adalah syarat yang harus dipenuhi seseorang sehingga diwajibkan melaksanakan haji. Syarat itu ada lima, yaitu Islam, berakal, balig, merdeka, dan mampu. Jika seseorang belum memenuhi syarat itu, belum wajib menunaikan ibadah haji. 

Norkhalis menjelaskan rukun haji adalah kegiatan yang harus dilakukan saat ibadah haji. Jika tidak, hajinya tidak sah. “Ada enam rukun haji yang harus diketahui jemaah haji, yaitu ihram, wukuf, tawaf ifadah, sai, tahallul, dan tertib.”

Seberkas makalah dalam jurnal El-Iqtishady pada 2019 menjelaskan tentang rukun haji:

Ihram

Larangan atau hal yang diharamkan. Dalam syariat, ihram adalah penetapan niat mengerjakan ibadah haji dengan memakai pakaian ihram, dan dimulai dari suatu tempat dan waktu yang telah ditentukan, yang disebut miqat. 

Wukuf di Arafah

Ritual ini dilakukan pada 9 Dzulhijjah saat tergelincir matahari, sampai terbit fajar keesokan harinya. Di padang Arafah, jemaah bisa mendengarkan khutbah wukuf, berdzikir, membaca Al Quran, dan memanjatkan doa.

Tawaf

Ini ritual mengelilingi Kabah sebanyak tujuh kali, dimulai dari Hajar Aswad atau batu hitam yang ada di dalam Masjidil Haram dan Kabah di sebelah kiri orang tawaf.

Sai

Sai adalah berlari-lari kecil di antara bukit Safa dan Marwah yang berjarak sekitar 400 meter sebanyak tujuh kali. 

Tahallul

Menggunting atau mencukur sekurangnya tiga helai rambut. Wanita bisa menggunting ujung rambut sepanjang jari, sedangkan pria disunahkan mencukur habis. Bagi yang berkepala botak alias tak punya rambut, disunahkan meletakkan gunting atau pisau cukur di atas kepala.

Tertib

Artinya, rukun haji harus dilakukan secara berurutan dan tidak boleh melompat-lompat. Misalnya, tidak boleh setelah wukuf langsung melakukan tahallul, tapi harus melakukan tawaf terlebih dulu.

Baca juga: Cegah Melepuh, Jamaah Haji Diimbau Pakai Alas Kaki

AMELIA RAHIMA SARI