Jasa Marga Operasikan Jalur Fungsional Sadang hingga Kutanegara

Sejumlah kendaraan melintasi jalan tol Cikopo-Palimanan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis 28 April 2022. Pada H-4 Lebaran 2022, sebagian ruas jalan tol Cikopo-Palimanan mengalami kepadatan volume kendaraan imbas dari antrean memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama dan diperkirakan puncaknya pada H-3 Lebaran. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sejumlah kendaraan melintasi jalan tol Cikopo-Palimanan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis 28 April 2022. Pada H-4 Lebaran 2022, sebagian ruas jalan tol Cikopo-Palimanan mengalami kepadatan volume kendaraan imbas dari antrean memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama dan diperkirakan puncaknya pada H-3 Lebaran. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta -PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) mengoperasikan jalur fungsional Sadang hingga Kutanegara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan sepanjang 8,5 Km. Pembukaan akses ke jalur fungsional ini mulai diberlakukan sejak, Kamis, 28 April 2022, pukul 22.32 WIB.

“Dengan diberlakukannya rekayasa lalu lintas one way arus mudik oleh pihak Kepolisian, jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan ini menjadi salah satu alternatif pengguna jalan dari arah Bandung menuju Jakarta yang turut mendistribusikan lalu lintas,” kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru.

Jalur fungsional dibuka hanya untuk kendaraan kecil/golongan I (non bus) dengan kecepatan maksimal kendaraan 60 km/jam.

Setelah melewati jalur fungsional sepanjang 8,5 km tersebut, pengguna jalan akan melewati jalan non tol sepanjang kurang lebih 20 km dengan satu-dua lajur setiap arahnya untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui Gerbang Tol (GT) Karawang Barat di KM 47.

Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan mulai dari Sadang hingga Kutanegara tidak dikenakan tarif. Namun, pengguna jalan tetap harus melakukan tapping di GT Sadang Fungsional.

Di gerbang tol ini, pengguna jalan akan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi. Besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang.

Baca Juga: Jalur Fungsional Sadang-Kurtanegara Dibuka Gratis Untuk Arus Mudik Arah Jakarta