Pemudik Kereta Api yang Positif Covid-19 Uang Tiketnya Bisa Dikembalikan

Calon penumpang melakukan tes antigen di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu, 20 April 2022. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Calon penumpang melakukan tes antigen di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu, 20 April 2022. TEMPO/ Faisal Ramadhan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiket calon penumpang Kereta Api (KA) Jarak Jauh yang positif Covid-19 saat pemeriksaan di area stasiun akan dibatalkan otomatis dan dana dikembalikan 100 persen, kata Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa saat ditemui di Stasiun Pasar Senen pada Ahad, 24 April 2022.

Tiket calon penumpang yang positif Covid-19 akan secara otomatis dibatalkan dan uang dikembalikan 100 persen. Pembatalan akan dibantu petugas jadi yang bersangkutan tidak perlu ke loket,” kata Eva Chairunisa.

Calon penumpang KA Jarak Jauh yang belum divaksin booster wajib melakukan tes Antigen atau PCR di stasiun keberangkatan. Bagi mereka yang baru divaksin satu dosis wajib melakukan atau membawa hasil tes PCR negatif.

“Layanan tes Antigen tersedia di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikampek, Karawang, dan Cikarang dengan harga Rp35 ribu,” kata dia.

Apabila ada calon penumpang yang positif setelah tes Antigen di stasiun keberangkatan, maka yang bersangkutan akan diminta menuju ruang isolasi yang disediakan. Kemudian, yang bersangkutan akan diarahkan untuk berkoordinasi dengan wilayah dan melakukan pemeriksaan lanjutan tes PCR.

Eva mengatakan selama periode perjalanan mudik Lebaran tahun ini pemerintah telah mengizinkan kapasitas kereta 100 persen, namun ia mengimbau penumpang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama pemakaian masker.

Selain itu, calon penumpang diharapkan agar memerhatikan persyaratan sebelum menggunakan layanan KA Jarak Jauh, termasuk syarat vaksinasi. Penumpang yang baru divaksin satu kali wajib membawa hasil tes PCR negatif, bukan Antigen. Sementara untuk yang sudah divaksin dua kali harus membawa bukti pemeriksaan Antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam.

Bagi anak-anak usia 6-17 tahun yang sudah divaksin dua kali tidak perlu melampirkan hasil tes Antigen atau PCR, namun apabila baru divaksin dua kali, mereka harus mengikuti regulasi tadi.

Sementara untuk anak di bawah usia 6 tahun tidak wajib melampirkan bukti pemeriksaan Antigen, tetapi selama perjalanan harus didampingi oleh orang tua yang memenuhi persyaratan.

“Sementara untuk calon penumpang yang sudah divaksin booster dibebaskan dari syarat tes Antigen atau PCR,” kata Eva.

Puncak arus mudik perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dari Daop 1 Jakarta diprediksi akan terjadi antara 27 April sampai 1 Mei 2022, berdasarkan data penumpang dan pemesanan tiket pada tanggal tersebut.

Eva mengatakan pemesanan tiket pada tanggal tersebut sudah mencapai 95 persen. Sementara 80 persen dari 385.000 tiket yang disediakan dari keberangkatan Daop 1 Jakarta sudah terjual untuk periode mudik H-10 menjelang Lebaran. Untuk 27 April-1 Mei okupansinya sudah mencapai 97 persen, katanya.

“Jumlah peningkatan penumpang memang akan terus terjadi sampai puncaknya 27 April sampai 1 Mei nanti,” ujar dia.

PT KAI Daop 1 menyediakan tempat duduk sebanyak 785.800 untuk periode H-10 sampai H+10 Lebaran atau 22 April sampai 13 Mei 2022. Selama periode mudik tersebut, KAI Daop 1 Jakarta menjadwalkan rata-rata 61 perjalanan Kereta Api (KA) per hari dengan kapasitas per hari rata-rata 35.700, dengan rincian 15.900 dari Stasiun Gambir dan 19.800 dari Stasiun Pasar Senen.

Baca juga: Puncak Arus Mudik Lebaran via Kereta Api Diprediksi 27 April-1 Mei