TEMPO.CO, Jakarta - Gibah, secara etimologi, berasal dari kata ghobaya atau ghoiban yang berarti gaib atau tidak hadir. Gaib atau tidak hadir diartikan sebagai sesuatu yang tertutup dari pandangan. Asal kata tersebut memberikan pemahaman unsur ketidakhadiran seseorang dalam gibah. Sedangkan gibah dalam bahasa Indonesia berarti perkataan yang memburuk-burukkan orang lain.
Gibah juga sering diidentikkan dengan kata gosip, yaitu cerita negatif tentang seseorang. Sedang, menurut beberapa pendapat para ulama, diantaranya Imam Al Ghazali berpendapat bahwa ghibah adalah kegiatan menceritakan aib orang lain tanpa ada keperluan; dan Syekh Salim Al-hilali berpendapat bahwa ghibah merupakan berbicara sesuatu yang tidak baik di belakang saudara sendiri. Bahan bahasan ghibah dapat mencakup tentang badan/tubuh, keturunan, perbuatan, urusan dunia, urusan agama, dan akhlak dari seseorang.
Gibah merupakan kegiatan yang dilarang dalam islam. Berikut beberapa dalil mengenai larangan berbuat ghibah dalam Alquran dan hadis:
Dalil Alquran an, Allah SWT berfirman yang artinya;
- “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (Q. S. 49 : 12).
- “Dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (Q. S. Al-Hujurat : 12).Dalil hadis, Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya:
- Diriwayatkan oleh Said bin Zaid RA, Rasulullah SAW bersabda yang artinya; “Sesungguhnya riba yang paling bahaya adalah berpanjang kalam (ucapan) dalam membicarakan (keburukan) seorang muslim dengan (cara) yang tidak benar.” (H. R. Abu Daud).
- Hadis riwayat Ahmad dari Jabir bin Abdullah; “Kami pernah bersama Nabi tiba-tiba tercium bau busuk yang tidak mengenakan. Kemudian Rasulullah berkata; ‘Tahukah kamu, bau apakah ini? Ini adalah bau orang-orang yang mengghibah (menggosip) kaum mukminin.”
Selain dilarang agama, melakukan gibah juga tidak dianjurkan karena memberi dampak buruk di kehidupan sosial seperti merusak kehormatan orang lain dan menimbulkan permusuhan.
M. IHSAN NURHIDAYAH
Baca: Dampak Buruk Gibah bagai Makan Bangkai Saudara Sendiri
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.