TEMPO.CO, Jakarta - Satlantas Polres Pasuruan Kota dilaporkan melakukan giat ops. cipta kondisi dan penindakan terhadap motor balap liar selama bulan Ramadan. Dalam operasi tersebut, sepeda motor yang menggunakan knalpot brong juga bakal kena tindak.
Giat ops. cipta kondisi tersebut diselenggarakan di dua tempat berbeda, yakni Pelabuhan Kota Pasuruan dan Stadion Untung Suropati, Jalan Pahlawan Kota Pasuruan. kegiatan ini dilakukan pada pukul 21.00 WIB, Sabtu, 16 April 2022.
Diketahui operasi tersebut turut diikuti oleh KBO lantas Iptu H Prasetyo, Kanit Regident Iptu Heru Susanto, Kanit Turjawali Iptu Rio Sagita, dan sejumlah Anggota Satlantas Polres Pasuruan Kota. Itu dibenarkan langsung oleh Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudiyono, SH.
Ia mengatakan bahwa kegiatan ini adalah Patroli Blue Light dalam rangka cipta kondisi Harkamtibmas di bulan Ramadan. Itu dilakukan untuk mencegah terjadinya fatalitas laka lantas di wilayah Pasuruan.
“Minggu lalu terdapat 54 unit kendaraan yang sudah diamankan oleh Satlantas Polresta Pasuruan, dan saat ini bertambah lagi sebanyak 17 unit ranmor dari berbagai merk,” jelas Yudiyono, dikutip Tempo dari situs resmi NTMC Polri.
Lebih lanjut Yudiyono menjelaskan bahwa beberapa kendaraan tersebut diamankan karena membuat jalan raya bising akibat penggunaan knalpot brong. Selain itu menurutnya, motor-motor tersebut tak menutup kemungkinan dipakai untuk balap liar.
Baca juga: 5 Tips Berkendara Selama Bulan Ramadan
NTMC POLRI
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.