Hari Kerja Bank di Pakistan Jadi 6 Hari Seminggu Selama Ramadan

Reporter

TEMPO.CO, JakartaBank sentral Pakistan pada Rabu, 13 April 2022, menerbitkan pemberitahuan perubahan hari operasional bank sentral itu selama bulan suci ramadan 2022, yang akan diikuti oleh perbankan lain. Pemberitahuan itu diterbitkan sehari setelah Perdana Menteri Pakistan yang baru, Shehbaz Sharif, terpilih.

Pegawai bank di Paksitan sekarang total harus bekerja selama 6 hari dalam seminggu selama Ramadan. Perpanjangan hari kerja ini, diikuti dengan pemangkasan libur dua mingguan di semua kantor-kantor pelayanan publik.

“Seperti keputusan pemerintah pusat yang dikomunikasikan lewat peraturan No. 6/2/1996-D-2 tertanggal 12 April 2022. Bank sentral Pakistan akan memberlakukan enam hari kerja selama bulan suci ramadan, yang juga akan diikuti oleh bank-bank lain,” demikian bunyi keputusan bank sentral Pakistan.

Bank-bank di Pakistan juga boleh memperpanjang jam operasional untuk pelayanan masyarakat dari jam 8 pagi sampai jam 2 siang tanpa istirahat atau sesuai kebutuhan bisnis perbankan itu.

Bank sentral Pakistan mengatakan revisi waktu jam operasional bank selama ramadan akan berlaku dalam tempo secepat-cepatnya dan akan terus dilakukan, kecuali ada perubahan atau aturan ditarik. Tidak dijelaskan alasan perubahan jam kerja ini.

Segera setelah menduduki jabatan sebagai seorang Perdana Menteri Pakistan yang baru, Sharif menerbitkan perintah agar mencabut dua libur mingguan dan kantor-kantor pemerintahan akan tetap buka selama enam hari seminggu.

Sumber: dailypakistan.com.pk

Baca juga: Sri Mulyani: Kolaborasi G20 dan ASEAN Perlu Diperkuat dan Dilanjutkan

  

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.