Legislator Ajak Warga Gorontalo Utara Bayar Zakat Lewat Baznas

Reporter

Editor

Amirullah

Penyetoran zakat fitrah oleh aparat kelurahan di Kantor Baznas Kota Gorontalo. (Foto: Abink)
Penyetoran zakat fitrah oleh aparat kelurahan di Kantor Baznas Kota Gorontalo. (Foto: Abink)

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengajak masyarakat setempat menyalurkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Anggota Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Lukman Botutihe, di Gorontalo, Selasa, 12 April 2022, mengatakan Umat Islam di daerah itu diharapkan ikut menggerakkan cinta zakat, khususnya membayar zakat melalui Baznas.

"Kita telah memiliki lembaga tersebut di daerah ini, yaitu Baznas kabupaten yang telah mampu menunjukkan prestasinya melalui pengelolaan zakat dan transparansi penyaluran, sehingga berhasil mendapatkan penghargaan di tingkat nasional," ucapnya.

Ia mengemukakan tujuan mengamanahkan pembayaran zakat, termasuk infak dan sedekah, melalui Baznas, agar pengelolaan zakat dapat lebih baik serta merata tersalur kepada seluruh golongan wajib penerima.

Peran Baznas, kata Lukman, sangat penting, khususnya dalam mendukung program pemerintah daerah untuk pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.

Karena itu, menurut dia, gerakan cinta zakat melalui Baznas perlu disosialisasikan meluas. "DPRD pun akan memberi contoh yang baik dengan membayar zakat melalui Baznas," katanya.

Ia berharap gerakan cinta zakat akan optimal dan seluruh umat Islam di daerah itu dapat mempercayakan pembayaran zakat fitrah, zakat harta (mal), infak dan sedekah melalui lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah tersebut.