TEMPO.CO, Makassar - Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar mengimbau seluruh pengusaha dan aparatur sipil negara (ASN) berinfak dan mengeluarkan zakat di lembaga resmi. Hasil kajian Baznas, potensi zakat di Kota Makassar mencapai Rp 2 triliun per tahun.
“Itu kalau dikumpul dalam satu lembaga kemudian disalurkan dengan benar, kita bakal sulit menemukan orang miskin,” kata Ketua Baznas Kota Makassar, Anshar Tamanggong, dalam keterangan tertulisnya saat safari Ramadan di Kantor Balaikota Makassar, Kamis malam, 7 April 2022.
Ia menjelaskan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto telah mengeluarkan instruksi untuk masyarakat mengeluarkan zakat dan infak sebesar 2,5 persen dari hartanya. Dan ASN pemerintah kota bersedia menandatangani surat pernyataan mengeluarkan zakatnya.
Anshar mengatakan zakat adalah milik orang lain yang dititipkan. Karena itu, jangan berbangga memberikan zakat. Menurut Anshar, pentingnya menyetor zakar ke lembaga resmi agar tidak menimbulkan riya.
“Dikhawatirkan kita mengungkit pemberian kepada orang lain. Maka pahala yang terkumpul bertahun-tahun hangus seperti api membakar kayu,” tutur dia. “Kalau lewat lembaga kan kita tidak tahu harta itu jatuh ke tangan siapa?"
Anshar mengatakan zakat diprioritaskan bagi tetangga yang miskin ketimbang keluarga. Alasannya, semua orang memiliki tetangga, tetapi tidak dengan keluarga. Ia mencontohkan jika seluruh orang mendahulukan keluarganya, maka yang tidak punya keluarga tak bakal mendapatkan zakat. “Tapi kalau semua utamakan tetangga dulu, aman Makassar, sulit kita temukan orang miskin,” ucap dia.
Ia pun menargetkan Mei mendatang seluruh masyarakat di Kota Makassar telah mengeluarkan zakatnya. Sehingga Makassar bisa terwujud sebagai Kota Zakat.
Didit Hariyadi