TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Ambon melarang pejabat dan aparatur sipil negara di lingkungan setempat mengadakan serta menghadiri buka puasa dan sahur bersama saat Ramadan. Selain itu, mereka juga dilarang untuk menggelar open house saat Idul Fitri. Larangan itu dibuat karena masih dalam pandemi Covid-19.
"Pejabat maupun staf ASN Pemkot Ambon, saya minta tidak mengadakan dan menghadiri buka puasa atau sahur bersama, juga open house Idul Fitri," kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy di Ambon, Rabu, 6 April 2022.
Ia mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Wali Kota Ambon tentang penyelenggaraan ibadah pada Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah. Aturan itu menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah.
Berdasarkan edaran dimaksud, katanya, larangan mengadakan open house Idul Fitri, buka puasa dan sahur bersama hanya berlaku bagi pejabat dan ASN, sedangkan untuk masyarakat masih diperbolehkan dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan.
Dengan adanya aturan ini, Pemkot Ambon akan menyelenggarakan silaturahmi dalam bentuk lain sehingga tidak menyalahi aturan. “Nanti kita selenggarakan silaturahmi dalam bentuk lain,” ungkapnya.
Selama bulan Ramadan, ia meminta agar masyarakat tak makan dan minum sembarangan di tempat umum. Richard juga meminta agar masyarakat tak merokok di ruang publik. Ia mengatakan upaya tersebut sebagai wujud nyata toleransi, karena Ambon telah diakui sebagai kota dengan indeks toleransi terbaik di Indonesia.
"Mari kita hormati saudara-saudara muslim yang melaksanakan ibadah puasa, sebagai wujud nyata toleransi, karena Ambon telah diakui sebagai kota dengan indeks toleransi terbaik di Indonesia yang penghargaannya baru kita terima beberapa waktu lalu,” kata Richard.
Baca juga:
Ridwan Kamil Talkshow Ramadan, Mahasiswa Tanya Jokowi 3 Periode
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.