TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai Pakistan International Airlines (PIA) melarang awak dibagian kokpit yang sedang menjalani ibadah puasa untuk bekerja (terbang). Aturan itu, dipublikasi dalam sebuah bulletin keamanan dan berlaku untuk semua awak di bagian kokpit.
Dalam bulletin itu dijelaskan larangan ini diberlakukan demi alasan kesehatan. Mereka yang tidak mau melewatkan ibadah puasa, akan diminta untuk mengambil cuti.
Pesawat Pakistan International Airlines.[Aviation International News]
Juru bicara Pakistan International Airlines menjelaskan aturan itu telah berdasarkan hukum internasional. Kapten pesawat, yang sedang beribadah puasa, bisa mengambil cuti daripada menerbangkan pesawat.
Masyarakat Pakistan menjalani ibadah puasa ramadan sejak Minggu, 3 April 2022 berdasarkan putusan Central Ruet Hilal Committee pada Sabtu, 2 April 2022. Pemberlakuan puasa ramadan ini, sama untuk seluruh wilayah Pakistan.
Ramadan adalah bulan ke-9 dalam kalender Islam. Dalam bulan ramadan, umat Islam diminta untuk memperbanyak sedekah, doa dan membayar zakat atau melakukan kegiatan kemanusiaan lainnya.
Sumber: hindustantimes.com | tribune.com.pk
Baca juga: Manfaat Puasa Ramadan Menurut Dokter
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.