Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Ilustrasi menangis. REUTERS/Susana Vera
Ilustrasi menangis. REUTERS/Susana Vera

TEMPO.CO, Jakarta -Menangis adalah cara seseorang mengeluarkan emosi yang dideranya, tapi bagaimana saat masih puasa?

Kejadian yang emosional tak dapat diduga kapan terjadinya, termasuk ketika saat menjalankan puasa. Nah apakah menangis dapat membatalkan puasa?

Dikutip dari bisnis.com dalam banyak kitab dijelaskan dengan rinci tentang apa saja hal yang dapat membatalkan ibadah puasa. Menangis bukanlah sebagian dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa. 

10 Hal yang Membatalkan Puasa

Dalam kitab Matnu Abi Syuja’ disebutkan: “Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad," 

Oleh karena itu menangis bukanlah salah satu penyebab puasa dapat batal, sebab mata bukanlah termasuk bagian dari jauf atau rongga bagian dalam tubuh.  

Selain itu di mata juga tidak terdapat saluran yang mengarahkan benda menuju tenggorokan. Sehingga ketika seseorang menangis tak ada yang masuk melalui mata menuju tenggorokan. 

Hal ini ditegaskan dalam kitab Rawdah at-Thalibin: "Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan” (Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Hal. 222) 

Namun lagi lagi ceritanya ketika air mata dari tangisan tersebut masuk ke dalam mulut dan bercampur dengan air liur lalu ditelan masuk ke tenggorokan. 

Bila seperti itu, air mata tersebut dapat membatalkan puasa.

Kesimpulannya, menangis tidak membatalkan ibadah puasa, kecuali ketika air mata dari tangisan sampai masuk ke dalam mulut dan tertelan sampai melewati tenggorokan. 

ANNISA FIRDAUSI
Baca juga: Tantri Kotak Bangga Anak Pertamanya Belajar Puasa tanpa Dipaksa