Pesantren Ramadan untuk Narapidana dan Tahanan Sumatera Barat

Reporter

Ilustrasi orang mengaji / membaca Al Quran. REUTERS
Ilustrasi orang mengaji / membaca Al Quran. REUTERS

TEMPO.CO, Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat menggelar program pembinaan rohani dan spiritual bagi warga binaan atau narapidana dan tahanan Muslim selama Ramadan 1443 H. "Satu bulan penuh kami melaksanakan program pembinaan rohani untuk seluruh warga binaan Muslim dengan bentuk Pesantren Ramadan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat R Andika Dwi Prasetya, di Padang, Selasa, 5 April 2022.

Kegiatan itu dilaksanakan serentak di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di provinsi ini sebanyak 23 unit terhadap 97 persen dari 6.000 warga binaan dan tahanan. Di pesantren Ramadan, warga binaan akan memperoleh berbagai ilmu keagamaan mulai dari membaca Al Quran, wudu, salat, dan lainnya.

"Bulan Ramadhan menjadi momen untuk membina rohani, mental, dan spiritual warga binaan demi meningkatkan iman serta ketakwaan," kata Andika. Langkah itu diharapkan bisa mengubah sikap dan perilaku warga binaan ke arah yang lebih baik untuk bekal ketika mereka kembali ke lingkungan masyarakat.
Ilustrasi mengaji. TEMPO/Subekti.
Untuk kegiatan malam hari warga binaan bisa menyelenggarakan ibadah salat tarawih serta tadarus dengan tetap mempertimbangkan situasi keamanan dan kemampuan petugas untuk mengawasi. "Sifatnya terseleksi.” Tarawih dilakukan bergantian per kamar, sedangkan tadarus dibatasi hanya untuk narapidana yang telah sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan.

Lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara bisa menghadirkan penceramah atau pengajar dari luar jika dinilai aman dan memungkinkan. Kanwil Kemenkumham Sumbar melaksanakan pembinaan demi memotivasi para warga binaan bahwa mereka bisa menjadi manusia yang lebih baik dan layak kembali ke lingkungan masyarakat. 

Baca juga: 500 Pelajar SD hingga SMA di Biak Ikuti Pesantren Ramadan