Ramadan, 2 Pasar Bedug Jual Menu Buka Puasa Disiapkan di Jambi

Reporter

Ilustrasi pasar tumpah. ANTARA
Ilustrasi pasar tumpah. ANTARA

TEMPO.CO, Jambi - Pemerintah Kota Jambi mengizinkan pasar bedug selama Ramadan 1443 Hijriah beroperasi dengan ketentuan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Ketentuan tersebut berdasarkan rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Pemkot Jambi bersama Forkompinda Kota Jambi yang membahas tentang berbagai persiapan selama bulan Suci Ramadan dan Idul Fitri 1443 H.

"Pasar bedug diaktifkan kembali dan pelaksanaan ibadah tarawih di mesjid diperbolehkan dengan ketentuan jamaah sebanyak 75 persen dari kapasitas mesjid," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Jumat, 1 April 2022.

Fasha menjelaskan Pemkot Jambi memberikan izin kepada masyarakat untuk berjualan makanan berbuka puasa baik yang dilakukan di pasar bedug yang disediakan oleh pemerintah atau yang dibuka oleh swasta.

Pasar Bedug yang dikelola pemerintah Kota Jambi ada dua, yakni di samping Saimen Pasar dan di dalam kawasan Istana Anak-anak, Pasar Kota Jambi.

"Yang dikelola swasta baiknya harus melapor ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Camat, supaya nanti bisa didaftar dan ditempatkan personel untuk mengatur lalu lintas supaya tidak macet," katanya.

Selanjutnya untuk kegiatan buka bersama masyarakat dibolehkan, dengan pembatasan 50 persen dari tempat yang tersedia. Sementara untuk instansi pemerintah dan instansi vertikal tidak dibolehkan melaksanakan buka bersama.

"Ibadah-ibadah lain seperti Kultum/ceramah, peringatan Nuzulul Quran, pesantren kilat dibolehkan dan tetap mematuhi prokes serta memakai masker," terangnya.

Dan untuk malam takbiran, Fasha menerangkan tidak ada larangan takbiran di masjid atau musala dan rumah. Namun pemerintah melarang takbir keliling diadakan. Sedangkan untuk salat Ied dipersilakan dilaksanakan di masjid atau lapangan.

Fasha meminta agar pengurus masjid untuk rajin membersihkan tempat ibadahnya masing-masing. Seperti menyemprot cairan disinfektan.

ANTARA