Polres Metro Tangerang Siagakan 35 Pos Pantau Selama Ramadan

Kapolres  Metro Tangerang Kombes Pol Komarudin dalam upacara pedang pora serah terima jabatan di kantor Polres Metro Tangerang  di Jalan Daan Mogot Kota Tangerang, Selasa Januari 2022. Foto: Dokumen Humas Polrestro Tangerang
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Komarudin dalam upacara pedang pora serah terima jabatan di kantor Polres Metro Tangerang di Jalan Daan Mogot Kota Tangerang, Selasa Januari 2022. Foto: Dokumen Humas Polrestro Tangerang

TEMPO.CO, Tangerang - Polres Metro Tangerang menyiagakan 35 pos pantau untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan aksi tawuran pelajar selama Ramadan tahun ini. Pos-pos ini akan disebar di seluruh wilayah hukum Polres Tangerang.

"Kami akan keluarkan 90 personel ditambah nanti personel-personel dari Polsek," ujar Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Komarudin saat kegiatan Tactical Floor Game di Kota Tangerang, Kamis petang, 31 Maret 2022.

TFG merupakan kegiatan membaca seluruh peta wilayah hukum polres Metro Tangerang Kota dalam menentukan titik rawan, titik-titik yang berpotensi terjadi gangguan Kamtibmas, serta ruas jalan mana saja yang akan dilakukan peningkatan terhadap aktivitas ataupun konsep pengamanan di bulan puasa nanti.

Komarudin mengatakan, Polres Metro Tangerang dan jajaran akan mengantisipasi berbagai fenomena sosial gangguan ataupun aktivitas yang meresahkan seperti, SOTR (Sahur on the Road), aktifitas konvoi pada malam hari yang berpotensi terjadinya tawuran. "Aktifitas seperti ini berpotensi mengganggu kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah tadarus dan salat malam,” katanya.

“Dapat kami pastikan untuk aktivitas konvoi ataupun sahur on the road di wilayah hukum polres Metro Tangerang Kota dilarang, sekali lagi dilarang," kata Komarudin menambahkan.

Komarudin memastikan personel kepolisian akan memburu dan melarang konvoi atau kegiatan lain yang tujuannya tidak jelas. "Kalaupun ada masyarakat yang ingin beramal masih banyak metode ataupun cara cara yang lebih bermanfaat," ujarnya.

Komarudin mengimbau agar masyarakat menghubungi hotline 110 bila dalam kondisi darurat dan juga mengajak masyarakat untuk ikut memantau bilamana ada aktivitas meresahkan selama Ramadan. "Segera rekam/foto dan kirimkan kepada kami akan segera akan ditindaklanjuti, jangan menunggu sampai itu terjadi. Kami akan lebih banyak pada kegiatan antisipasi/ pencegahan."

Kapolda Metro: Jangan Kalah Hadapi Fenomena Tawuran dan Balap Liar saat Sahur

Polda Metro Jaya melarang masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya mengadakan sahur di jalan atau sahur on the road karena lebih banyak mudaratnya. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Muhammad Fadil Imran pun memerintahkan jajarannya agar menjaga ketertiban dan keamanan selama Ramadan 1443 Hijriah.

“Saya tidak mau kita kalah mengatasi fenomena balapan liar, trek-trekan, penggunaan mercon, atau tawuran saat orang melaksanakan sahur,” kata Fadil Imran dalam pengarahan Tactical Floor Game kepada para kapolres dan pejabat utama di kesatuannya di Polda Metro Jaya, Kamis, 31 Maret 2022.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan pihaknya menyiapkan 2.375 personel untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama Ramadan di Jakarta dan wilayah aglomerasinya. “Kami di sini fokus untuk membantu masyarakat Muslimin yang akan melaksanakan ibadah Ramadan agar lebih khusyu,” kata Zulpan.

Menurut Zulpan, pihaknya akan melakukan upaya preemptif dan preventif agar masyarakat tidak mengadakan sahur on the road. Dia mengatakan kegiatan Sahur on the Road cenderung menimbulkan dampak negatif seperti tawuran, balap liar, dan melanggar protokol kesehatan meski Jakarta dan sekitar menerapkan PPKM Level 2.

Zulpan mengatakan kepolisian akan melakukan pengerahan ke titik yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, baik Jakarta dan aglomerasinya, apabila masyarakat melakukan Sahur on the Road. “Khususnya di jalan protokol seperti SCBD, Sudirman-Thamrin, Asia Afrika, dan Blok M,” katanya.

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga: Cegah Tawuran Pelajar, Polres Metro Tangerang Awasi 74 Akun Media Sosial