Anies: Ibadah Ramadan Sudah Bisa di Masjid, Tapi Buka Puasa Sebaiknya di Rumah

Reporter

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat bertemu dengan perwakilan warga Petamburan, Jakarta Pusat yang merasakan manfaat dari pencabutan Kepgub 122, Jumat, 7 Januari 2022. Dok. Humas Pemprov DKI Jakart
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat bertemu dengan perwakilan warga Petamburan, Jakarta Pusat yang merasakan manfaat dari pencabutan Kepgub 122, Jumat, 7 Januari 2022. Dok. Humas Pemprov DKI Jakart

TEMPO.CO, Jakarta -warga Jakarta pada bulan Ramadan tahun ini akan bisa kembali melaksanakan ibadah di masjid. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengizinkan pelaksanaan ibadah Ramadan di masjid.

"Saya menganjurkan kepada seluruh masyarakat untuk kembali menjalankan aktivitas ibadah bulan suci Ramadhan, berbeda dengan tahun lalu di mana semuanya serba di rumah. Sekarang sudah bisa dilaksanakan di masjid," kata Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Kamis, 31 Maret 2022.

Menurut Anies pelaksanaan ibadah dan kegiatan Ramadan bisa dijalankan di masjid dengan tetapi mematuhi protokol kesehatan.

Anies menjelaskan situasi pandemi Covid-19di Jakarta saat ini sudah lebih terkendali serta didukung cakupan vaksinasi yang besar sehingga memungkinkan dilakukan pelonggaran.

Namun, untuk buka puasa, Anies menganjurkan, agar dilakukan di rumah guna mengantisipasi faktor risiko.

"Dengan atau tidak ada pandemi usahakan berbuka di rumah. Kita semua tahu bahwa selalu ada resiko, karena itu dianjurkan berbuka puasa di rumah," ucapnya.

Anies mengingatkan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan kasus positif COVID-19.

"Jaga supaya sepanjang Ramadan dan pasca lebaran tidak ada peningkatan kasus yang signifikan. Menjelang Lebaran nanti aturannya dievaluasi lagi," ucapnya.

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, kasus COVID-19 sudah makin terkendali diamati dari tingkat keterisian tempat tidur pasien COVID-19.

Per Minggu, 27 Maret 2022 lalu tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 yang dirawat atau diisolasi di 140 rumah sakit rujukan semakin menurun mencapai 799 kasus atau 15 persen dari total kapasitas tempat tidur mencapai 5.345 tempat tidur.

Keterisian ruang perawatan intensif juga menurun mencapai 22 persen sebanyak 200 pasien dari total kapasitas 907 orang.

Sedangkan persentase kasus positif mencapai enam persen dengan tambahan kasus positif per Rabu, 30 Maret 2022 mencapai 901 kasus.

Sementara itu, capaian vaksinasi dosis pertama di Jakarta per Rabu, 30 Maret 2022 sudah mencapai 12,4 juta atau 123,6 persen dari target 10 juta orang. Untuk vaksinasi dosis kedua mencapai 10,5 juta atau sudah 104 persen dan dosis ketiga mencapai 2,45 juta.

Baca juga: Ramadan, Masjid Istiqlal Gelar Salat Tarawih Berjemaah dan Buka Puasa