Polda Metro Jaya Larang Warga Gelar Sahur on the Road selama Ramadan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) setelah acara Tactical Floor Game (TFG) kesiapan pengamanan bulan ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H di Gedung BPMJ, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Maret 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) setelah acara Tactical Floor Game (TFG) kesiapan pengamanan bulan ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H di Gedung BPMJ, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Maret 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar sahur di jalan atau Sahur on the Road (SOTR) selama Ramadan tahun ini.

Polda Metro Jaya mengimbau tidak melakukan SOTR karena lebih banyak mudarat yang ditimbulkan. Kami akan melakukan upaya preemptif dan preventif agar masyarakat tidak SOTR,” katanya selepas kegiatan Tactical Floor Game yang dipimpin Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, Kamis, 31 Maret 2022.

Dia mengatakan kegiatan Sahur on the Road cenderung menimbulkan dampak negatif seperti tawuran, balap liar, dan melanggar protokol kesehatan meski Jakarta dan sekitar menerapkan PPKM Level 2.

Zulpan mengatakan kepolisian akan melakukan pengerahan ke titik yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, baik Jakarta dan aglomerasinya, apabila masyarakat melakukan Sahur on the Road. “Khususnya di jalan protokol seperti SCBD, Sudirman-Thamrin, Asia Afrika, dan Blok M,” katanya.

Lima titik itu akan dijaga oleh personel dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya didukung dengan Direktorat Samapta. Sementara untuk wilayah, Polda Metro Jaya menyerahkan tanggung jawab pada tiap-tiap Kepolisian Resor (Polres). “Polda Metro Jaya menyerahkan wilayah lain kepada Polres setempat agar bisa meniadakan SOTR,” katanya.

Polda Metro Jaya mempersiapkan 2.375 personel pengamanan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama Ramadan di Jakarta dan wilayah aglomerasinya. “Apabila nanti ada masyarakat yang melakukan pelanggaran akan ada tindakan secara persuasif, bukan represif,” katanya.

Baca juga: Tips Menyiapkan Makanan Sehat untuk Sahur dan Buka Puasa