659 Tahanan di Dubai Dapat Amnesti Ramadan

Reporter

Ilustrasi penjara. Reuters
Ilustrasi penjara. Reuters

TEMPO.CO, Jakarta - Mohammed bin Rashid Al Maktoum, Wakil Presiden dan Perdana Menteri Uni Emirat Arab untuk wilayah Dubai, memerintahkan pembebasan 659 tahanan dari lembaga pemasyarakatan dan fasilitas penahanan lainnya di wilayah Dubai. Pengampunan ini diberikan menjelang dilaksanakannya puasa ramadan. 

 
 
Penasehat dan Jaksa Agung Dubai Issam Issa Al Humaidan mengkonfirmasi adanya pemberian pengampunan ini. Al Humaidan memberikan isyarat bahwa pengampunan ini adalah keinginan dari Al Maktoum, yang ingin memberikan pada para tahanan kesempatan kedua. 
 
 
 
Wisawatan asing menikmati makanan berbuka puasa usai belajar tentang Ramadan di Sheikh Mohammed Centre for Cultural Understanding (SMCCU) di Dubai, UEA 17 Mei 2019. REUTERS/Satish Kumar
 
 
Pengampunan menjelang ramadan ini, juga untuk memberikan kesempatan pada para tahanan berkumpul lagi bersama keluarga mereka. 
 
 
 
Al Humaidan menambahkan Jaksa Penuntut Umum sudah memulai koordinasi dengan Kepolisian Umum Dubai untuk menerapkan perintah amnesti ini dan membebaskan para tahanan sehingga mereka bisa bertemu lagi dengan keluarga mereka secepatnya. 
 
 
 
Dubai adalah kota di Uni Emirat Arab dengan jumlah penduduk paling padat di kawasan itu. Uni Emirat Arab total memiliki tujuh emirat (wilayah / kota), yang masing-masing emirat memiliki kerajaan yang memimpinnya. 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Baca juga: Perundingan Rusia - Ukraina Hampir Capai Kata Sepakat, Perang Segera Berakhir?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.