Menjelang Ramadan, Presiden Uni Emirat Arab Beri Pengampunan 540 Tahanan

Reporter

Palu Hakim. [www.ghanaweb.com]
Palu Hakim. [www.ghanaweb.com]

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Uni Emirat Arab Khalifa bin Zayed Al Nahyan mengumumkan pemberian pengampunan pada ratusan tahanan menjelang bulan ramadan, Selasa, 29 Maret 2022. Kejaksaan di Abu Dhabi mengkonfirmasi hal itu dan menyebut telah memulai proses untuk membebaskan para tahanan yang mendapat pengampunan. 

Total Presiden Uni Emirat Arab memberikan pengampunan kepada 540 tahanan.

Proses pemberian pengampunan ini berkoordinasi dengan sejumlah otoritas terait. Proses pembebasan akan dipercepat supaya para tahanan tersebut bisa menghabiskan bulan puasa bersama keluarga mereka.    

Jaksa Agung untuk wilayah Abu Dhabi Ali Mohammed Alblooshi, mengatakan keputusan Presiden untuk memberikan pengampunan merefleksikan visi holistik untuk mencapai kehidupan yang layak dan stabil bagi warga yang tinggal di Uni Emirat Arab.

   

Ilustrasi napi di penjara. Shutterstock

Abu Dhabi adalah Ibu Kota Uni Emirat Arab. Abu Dhabi juga merupakan kota terpadat kedua di Uni Emirat Arab setelah Dubai.    

Pengampunan yang diberikan Presiden Khalifa bin Zayed Al Nahyan, juga untuk memberikan kesempatan pada para tahanan agar bersikap baik. Para tahanan yang mendapat pengampunan pun dituntut agar mereka mematuhi hukum serta tidak lagi berbuat tindak kejahatan.   

Alblooshi mengapresiasi pemberian pengampunan ini tak lepas dari upaya sejumlah otoritas, dalam menjaga hak dan kebebasan semua anggota masyarakat serta menjamin tegaknya keadilan.

Sumber: khaleejtimes.com

Baca juga: Jika Menang Pemilu 2024, Ini yang Mau Dilakukan Donald Trump

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.