TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah daerah Sharjah mengumumkan otoritas sudah mengeluarkan izin bahwa restoran – restoran di wilayah Kotamadya Sharjah, boleh buka di siang hari selama bulan ramadan. Sharjah adalah kota ketiga di Uni Emirat Arab yang paling padat penduduknya.
Izin juga diberikan pada restoran-restoran, yang ada di dalam mal atau tempat perbelanjaan. Para pemilik restoran bisa menyajikan makanan hingga waktu salat ashar.
Hanya saja, aturan itu terbatas pada makanan yang dipesan untuk di bawa pulang (bungkus). Makan di dalam restoran, tidak diperkenankan.
Semacam gorengan tradisional di Uni Emirat Arab, banyak diburu pembeli selama ramadan. Getty Images/Francois Nel
Aturan Covid-19 di wilayah Sharjah sudah dilonggarkan, menyusul jumlah kasus positif Covid-19 semakin stabil. Bukan hanya itu, angka pasien Covid-19 yang sembuh juga semakin tinggi.
Warga Sharjah diminta untuk tetap menjaga jarak setidaknya satu meter dari orang lain di sekitarnya.
Menurut protokol kesehatan, tempat-tempat buka puasa bersama atau Iftar harus dibuat dengan model terbuka. Bentuknya bisa seperti kanopi, yang di setiap sisinya terbuka atau ruangan itu harus ada AC-nya (air-conditioned).
Baca juga: Ekonomi Hijau Berpotensi Ciptakan Lapangan Pekerjaan 10 Kali Lipat, tapi...
Sumber: khaleejtimes.com
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.