PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 14 April, Salat Tarawih Boleh di Masjid

Reporter

Ilustrasi Salat Tarawih. Foto/Shutterstock.com
Ilustrasi Salat Tarawih. Foto/Shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali dari 29 Maret hingga 14 April 2022. Kegiatan ibadah Ramadan seperti Salat Tarawih dan tadarus diperbolehkan dilakukan di masjid.

"Kriteria Penerapan Level PPKM di luar Jawa-Bali adalah berdasarkan Level Situasi Pandemi COVID-19, yaitu transmisi komunitas seperti jumlah kasus, kematian, dan rawat inap, serta kapasitas respons mulai dari testing, tracing, hingga treatment,” kata Airlangga dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022.

Indikator berupa tingkat vaksinasi dosis 2 yang minimal 45 persen dan vaksinasi lansia dosis 1 yang minimal 60 persen juga dijadikan indikator penerapan PPKM.

"Kabupaten atau kota yang tidak memenuhi ambang batas akan dinaikkan satu level PPKM-nya, dengan pengecualian bagi kabupaten atau kota dengan jumlah penduduk kurang dari 200 ribu orang dan kasus konfirmasi kurang dari 2 kasus per 100 ribu penduduk," katanya.

Berdasarkan kriteria tersebut, sebanyak 26 kabupaten kota di luar Jawa dan Bali menerapkan PPKM level 1, 250 kabupaten kota menerapkan PPKM level 2, dan tersisa 109 kabupaten kota yang menerapkan PPKM level 3.

Ibadah Ramadan seperti Salat Tarawih dan tadarus juga diperbolehkan dilakukan di masjid, sebagaimana arahan dan hasil rapat terbatas evaluasi PPKM minggu lalu.

Untuk itu Airlangga meminta kepada kepala daerah agar mengantisipasi potensi penyebaran COVID-19 meningkatkan cakupan dua dosis vaksinasi ditambah booster terutama bagi lansia, menjelaskan kepada masyarakat bahwa vaksinasi selama Ramadan tidak membatalkan puasa sebagaimana Fatwa MUI, dan menegakkan protokol kesehatan di tempat-tempat ibadah.

Ia juga meminta ketentuan wajib vaksinasi booster dan antigen bagi orang yang akan mudik lebaran ditegakkan, serta fasilitas kesehatan diminta bersiap untuk mengantisipasi potensi kenaikan kasus positif COVID-19 pasca Ramadhan dan Idul Fitri.

ANTARA

BACA: Viral Duit Nasabah Hilang, BCA: Kami Telah Selesaikan Masalah Tersebut

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik 
https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.